Ketua majelis ulama Indonesia pusat, H Amidhan mengatakan musyawarah daerah ke-8 MUI Kalimantan Selatan yang dilaksanakan di Tabalong juga membahas Ahmadiyah.
“Desakan masyarakat akan larangan Ahmadiyah juga menjadi salah satu topik yang dibahas dalam musyawarah daerah karena itu perlu menyamakan persepsi antara pengurus MUI pusat dan Kalsel,†jelas Amidhan, di Tanjung, Senin (18/4).
Amidhan menegaskan secara kultural MUI telah melakukan himbauan kepada jamaah ahmadiyah untuk kembali ke ajaran yang benar bukan sebaliknya melakukan penistaan terhadap Islam.
Lebih tegasnya harus ada undang-undang atau keputusan presiden (Kepres) yang membubarkan atau membekukan ahmadiyah di Indonesia.
“Kita mengharapkan ada undang-undang atau kepres yang menegaskan pembubaran atau dibekukannya ahmadiyah dan disejumlah daerah pembekuan ahmadiyah sudah dilakukan,†tambahnya.
Selain membahas ahmadiyah, Musda ke-8 MUI Kalsel juga membicarakan persoalan kerusakan lingkungan akibat eksploitasi sumber daya alam yang tidak tepat serta maraknya pornografi, tempat maksiat hingg praktik rentenir di masyarakat.
Musda ke-8 diikuti seluruh ketua dan sekretaris MUI seluruk kabupaten/kota di Kalimantan Selatan sejak 17 hingga 19 April 2011 di Komplek Pendopo Tanjung.
Menurut Ketua panitia, HG Rusdi Effendi, selain membahas program kerja MUI, musyawarah daerah juga akan melaksanakan pemilihan ketua umum.
“Sebanyak 65 pengurus MUI se- Kalimantan Selatan hadir untuk mengikuti pembahasan program kerja sekaligus pemilihan ketua umum,†jelas Rusdi.
Hadir dalam Musda ke-8 diantaranya Bupati Tabalong, Drs H Rachman Ramsyi Msi, Wakil Bupati H Muchlis SH, Asisten pembangunan Setda Kalsel H Fitri Rifani, unsur muspida serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Tabalong.(mia*C)