Kandangan (ANTARA) - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Tri Harnanto, menyampaikan rencananya menjadikan Desa Paharangan, Kecamatan Daha Utara menjadi pilot project kampung reforma agraria untuk wilayah Kabupaten HSS.
Ia mengatakan, Desa Paharangan sangat cocok menjadi kampung reforma agraria karena memiliki potensi alam yang cocok sebagai habitat kerbau rawa, di mana ketersedian pakan yang berlimpah tanpa perlu diolah.
"Dapat digunakan juga untuk berternak bebek dan perikanan yang berlimpah, selain itu, adanya partisipasi aktif dari masyarakatnya," kata, yang juga selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) HSS, Rabu (22/7).
Dijelaskan dia, pola keagrarian Desa Paharangan memiliki pembagian, peruntukkan dan pemilikan lahan yang baik sehingga mudah dilakukan pendataan.
Baca juga: Pemindahan ibu kota negara dan Kalsel gerbang ibu kota, picu potensi konflik agraria
Sertifikat yang telah terbit dan terdata di Komputerisasi Kantor Pertanahan(KKP) sejumlah 555 sertifikat, tahun 2019 dari program redistribusi tanah Kantor Pertanahan Kab HSS diterbitkan sejumlah 414 sertifikat untuk memperbaiki keadaan sosial ekonomi petani penggarap di Paharangan.
Juga ada 141 sertifikat diterbitkan dari Program Nasional Agraria (Prona), Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan permohonan rutin. Sedang untuk tahun 2020 ini akan diterbitkan kurang lebih 300 sertifikat lagi melalui Program Redistribusi tanah.
Usaha Kerbau Rawa di Paharangan dikelola oleh BUMDes, Kelompok Usaha Bersama (KUB) serta milik warga dengan unit usaha “Kerbau rawa Desa Paharangan”.
"Dari survey pemetaan sosial dari Bapak Amri atau Aam, lahan yang digunakan merupakan lahan milik negara berupa kawasan rawa seluas 30 hektar di Desa Paharangan sebagai tempat usaha beternak kerbau rawa yang berjumlah kurang lebih 90 ekor," katanya.
Kerbau rawa yang dijaganya bukanlah miliknya sepenuhnya, sebagian besar milik warga desa lain, beberapanya milik dinas peternakan, KUB serta milik BUMDes Paharangan.
Bupati HSS H Achmad Fikry, menyambut baik rencana menjadikan Desa Paharangan sebagai pilot project kampung reforma Agraria di Kabupaten HSS.
Menurut dia, dengan akan segera dibentuknya kampung reforma agraria, di mana salah satu alternatifnya adalah mengembangkan kerbau rawa di Desa Paharangan Kec Daha Utara.
Baca juga: Pemkab HSS jalin kerjasama bidang pertanahan dengan Kanwil BPN Kalsel
“Sejauh ini pengkajiannya sudah, surveinya juga sudah, insha Allah akan disepakati nanti,” ujarnya, katanya usai mengikuti usai mengikuti rakor di pendopo kabupaten.
Desa Paharangan ke depannya jika tetapkan sebagai kampung reforma agraria dengan ciri khasnya kerbau rawa, maka semua Instansi di lingkup Pemkab HSS akan diturunkan kesana.
Misalnya penambahan populasi kerbau ini menjadi tugas Dinas Pertanian Kabupaten HSS, membutuhkan akses jalan juga menjadi tugas Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) HSS.
Ditambahkan dia, dengan itu juga bisa mengembangkan potensi-potensi lain, dan dengan adanya dukungan Kakanwil BPN Kalsel, agar bisa mengembangkan potensi dengan memanfaatkan setiap jengkal tanah yang untuk kesejahteraan masyarakat HSS.