Banjarmasin, (AntaranewsKalsel)- Jajaran Polisi Resor Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, membekuk seorang lelaki yang diduga dukun palsu berinisial Sh (40), yang berhasil memeras ibu rumah tangga sebesar Rp170 juta.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Afner Juwono, Sabtu mengatakan, Sh yang merupakan warga Desa Barangas Timur, Kabupaten Barito Utara, Kalsel, tersebut kini tengah menjalani pemeriksanaan.
"Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di ataranya, alat bukti berupa peralatan perdukunan," jelasnya.
Dikatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial N (40) yang merasa diperas tersangka dengan kerugian sebesar Rp170 juta.
Korban mengaku, kata Afner, telah mengeluarkan uang yang jumlahnya cukup besar secara berangsur hingga Rp170 juta, untuk pengobatan penyakit yang dideritanya.
Kepada korban, terangka mengaku sebagai "orang pintar" atau dukun, dan bisa mengobati penyakit korbannya, yakni, santet.
Nah, untuk penyembuhannya itu, pelaku memiliki sejumlah barang pusaka yang diambil dari berbagai orang pintar dari berbagai daerah. Intinya korban harus membayar mahar memiliki barang-barang yang dinyatakan ada daya megignya itu.
"Karena ingin sembuh korban mau saja membayar, lantaran juga diancam kalau tidak! Keluarga yang lain bisa terkena bencana juga, ungkapnya.
Barang-barang yang harus dibayar korban, beber Afner, yakni, tiga bilah keris, satu benggol keemasan, satu teluh keemasan, sebuah seluring ulin, sebilah cemeti, satu taring beruang, selembar kulit kijang putih, tusuk konde keemasan, tongkat ulat kecil keemasan, guci kecil, dan empat botol minyak-minyakan, harus dibeli korban. Tidak tanggung-tanggung, maharnya perbarang mencapai puluhan juta rupiah.
Selain meminta uang, kata Afner lagi, korban juga mengaku dimintai emas hingga puluhan gram.
"Kita masih mendalami ini, apakah ada korban lain lagi, tapi informasinya sepertinya ada, imbuhnya.
Menurut Afner, Sh tencam pasal 378 tentang penipuan yakni hukuman penjara di atas lima tahun.
Tersangka mengakui telah mendapatkan uang dari N tetapi, bukan dia yang meminta, namun atas permintaan pelaku yang mengasihnya uang untuk dicarikan barang-barang pusaka yang dia dengarkannya lewat bisikan.
"Jadi saya sempat ke Bali dan Jakarta untuk mencarikan minyak dan air suci untuk ibu N (40). Saya perginya bawa anak dan istri, ungkapnya.
Sekali pergi, ujar pria yang mengaku sudah kenal selama kurang lebih setahun dengan ibu N (40) itu, dirinya ditranfer uang Rp5 juta sampai Rp20 juta untuk tiket dan uang saku.
"Termasuk juga saat pergi ke daerah pedalaman seperti daerah Kalteng dan Kaltim untuk mengambilkan pusaka," tuturnya.
Dia bersikeras tidak menipu N (40), dan dia bersikeras tidak menjadi dukun meski sejumlah barang bukti telah dimilikinya. Saya tidak bisa mendukun, pungkasnya.
Dukun Palsu Pemeras IRT Rp170 Juta Dibekuk
Sabtu, 7 Juni 2014 22:01 WIB
...mengaku sebagai "orang pintar" atau dukun, dan bisa mengobati penyakit korbannya, yakni, santet."