Kandangan (ANTARA) - Fraksi-fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menyampaikan apresiasi atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS untuk ketujuh kalinya.
Anggota DPRD dari Fraksi PKS, Iwan Setiawan, di Kandangan, Senin (6/7), mengatakan terkait dengan masih terdapatnya temuan dan rekomendasi dari BPK-RI, pihaknya berharap agar hal tersebut segera ditindak lanjuti.
"Dan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019, kami menyetujui untuk dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan," katanya, dalam rapat paripurna, bertempat di gedung DPRD setempat.
Baca juga: DPRD Tala belajar pengawasan penegakan perda penertiban fasilitas umum ke HSS
Penyampaian pandangan umum dilakukan oleh 7 Fraksi terhadap Raperda APBD tahun 2019, dimulai oleh Fraksi PKS, Golkar, PDI Perjuangan, Nasdem, PKB hingga Fraksi Gerinda-PAN.
Meski setiap fraksi-fraksi memiliki catatan dan saran untuk pihak eksekutif terkait dengan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 tersebut, namun secara umum semua fraksi menyetujui Raperda tersebut untuk dilanjutkan.
Rapat paripurna tersebut mengagendakan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2019, dan dipimpin Wakil Ketua I DPRD HSS Rodi Maulidi, turut dihadiri Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, Sekda HSS HM Noor dan pejabat pemkab lainnya.
Sebelumnya, secara khusus Ketua DPRD HSS H Akhmad Fahmi juga menyampaikan selamat dan terima kasih kepada Pemkab HSS atas raihan opini WTP Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten (LKPD) HSS Tahun 2019 dari BPK RI.
Baca juga: Video - Dua buah raperda inisiatif DPRD HSS disepakati jadi Perda
"Dari informasi yang kami peroleh bahwa Kabupaten HSS meraih predikat WTP ketujuh kalinya secara berturut-turut, sejak tahun 2013 di bawah kepemimpinan Bupati HSS H Achmad Fikry," katanya.
Djelaskan dia, predikat WTP ini merupakan penghargaan tertinggi dari BPK RI atas sistem pengendalian internal memadai dan tidak ada salah saji yang material, atas pos-pos laporan keuangan Pemkab HSS.
"Secara keseluruhan laporan keuangan telah menyajikan secara wajar sesuai dengan Standar Audit Pemerintahan (SAP) yang telah ditetapkan," katanya.