Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan terus mendorong penerapan protokol kesehatan yang ketat pada masa normal baru, termasuk membatasi jumlah wisatawan ke Pulau Lusi, Sidoarjo, Jawa Timur, yang dikelola salah satu balai di bawah KKP.
"Jika kembali dibuka, KKP akan membatasi jumlah wisatawan yang berkunjung ke Pulau Lusi dan akan memberlakukan protokol kesehatan yang ketat," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP Aryo Hanggono di Jakarta, Selasa.
Kawasan ekowisata Pulau Lusi Sidoarjo dikelola oleh Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar.
Aryo menjelaskan, berdasarkan Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 44 Tahun 2020, kawasan-kawasan pariwisata alam di Kabupaten Sidoarjo akan dibuka secara bertahap untuk memulai aktivitas wisata berbasis ekosistem dan konservasi dengan tingkat risiko COVID-19 yang paling ringan.
Kawasan pariwisata alam tersebut terdiri dari kawasan wisata bahari, kawasan konservasi perairan, kawasan wisata petualangan, Taman Nasional, Taman Wisata Alam, Taman Hutan Raya, Suaka Margasatwa, geopark, pariwisata alam non-kawasan konservasi antara lain kebun raya, kebun binatang, Taman Safari, desa wisata, dan kawasan wisata alam yang dikelola oleh masyarakat.
"Kawasan pariwisata alam tersebut dapat dibuka secara bertahap sampai dengan batasan pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas normal," ucapnya.
Baca juga: Distribusi benih unggul elemen penting produktivitas udang
Sementara ITU, Kepala BPSPL Denpasar, Permana Yudiarso menerangkan Pulau Lusi termasuk dalam kawasan wisata bahari, sehingga dapat dilakukan pembukaan guna menerima wisatawan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Saat ini KKP sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung new normal di dermaga Tlocor yang merupakan akses masuk Pulau Lusi dan juga dermaga Pulau Lusi," kata Permana Yudiarso.
Yudi menambahkan, seluruh petugas dan wisatawan yang berada di kawasan wisata alam Pulau Lusi wajib menggunakan masker atau face shield (pelindung wajah) dan melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum naik speedboat.
Baca juga: KKP melepasliarkan 43.000 benih lobster di Pandeglang Banten
Selain itu, ujar dia, kapasitas penumpang speedboat dan kapasitas pengunjung dibatasi 50 persen dari kapasitas normal.
"Pembukaan ekowisata Pulau Lusi direncanakan akan disimulasikan bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo yang dalam hal ini memiliki kewenangan dalam membuka ekowisata Pulau Lusi dalam waktu dekat dengan menerapkan protokol kesehatan. Semoga pembukaan ekowisata Pulau Lusi dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar Pulau Lusi yang terpuruk akibat pandemi COVID-19," katanya.
Pulau Lusi yang terletak di muara Sungai Porong merupakan pulau yang terbentuk dari hasil timbunan lumpur pengerukan muara Sungai Porong. Pulau ini memiliki luas total 94 hektare dan menjadi destinasi wisata baru bagi setiap orang luar Jawa Timur yang berkunjung ke Kota Surabaya.
KKP bakal batasi jumlah wisatawan ke Pulau Lusi
Selasa, 30 Juni 2020 16:05 WIB