Banjarmasin (ANTARA) - Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menyatakan akan memastikan penerapan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 dalam rangkaian kegiatan kurban pada Idul Adha 1441 Hijriah yang jatuh pada 10 Dzulhijjah atau 31 Juli 2020.
"Perayaan hari raya Idul Adha dengan banyaknya masyarakat yang akan melaksanakan ibadah kurban di masa pandemi COVID-19 ini akan ada pengawasan khusus agar semua mematuhi protokol kesehatan," katanya di Banjarmasin, Sabtu.
Dia menyatakan tentang akan adanya panduan dalam pelaksanaan kegiatan ibadah kurban agar warga aman dari penyebaran virus corona jenis baru itu, di mana protokol tersebut kemungkinan bisa dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau pemerintah.
"Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Banjarmasin belum ada lagi membuat, tapi pasti akan ada panduannya," kata Ibnu Sina.
Dia mengatakan ibadah kurban identik dengan terjadinya kerumunan sehingga nantinya harus diatur agar penerapan jaga jarak tersebut bisa terlaksana dengan baik di lapangan.
"Termasuk juga saat pembagiannya (daging kurban, red.) nanti, kalau bisa langsung antar saja, ini untuk menghindari adanya kerumunan atau orang yang berjubel agar terhindar dari penularan," ujar dia.
Terkait dengan pelaksanaan Shalat Idul Adha, kata dia, sampai sekarang belum ada panduan, apakah akan seperti pelaksanaan Shalat Idul Fitri yang lalu.
"Apakah kita bisa melaksanakan Shalat Idul Adha di masjid atau lapangan, kita lihat nanti kondisinya, sebab hingga kini penyebaran inveksi virus COVID-19 masih tinggi," katanya.
Pada kesempatan sebelumnya, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Banjarmasin menyatakan tentang akan dikeluarkannya panduan cara aman di tempat penjualan hewan kurban di tengah pandemi COVID-19.
Protokol kesehatan tentang jaga jarak, kata Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Banjarmasin Anwar Ziady, antara pembeli dan penjual minimal satu meter hingga pembayaran secara daring atau lainnya yang tidak tunai.
Selain itu, kedua pihak harus memakai alat pelindung diri (APD), minimal pakai masker dan baju lengan panjang serta sarung tangan, mencuci tangan dengan menggunakan sabun.
"Kesehatan pada saat memeriksa hewan kurban pun akan diperhatikan, saat itu tidak lagi kondisi flu atau batuk dan lainnya, bagi orang luar daerah harus mengantongi surat kesehatan dari puskesmas atau tempat kesehatan lainnya," kata dia.
Dia juga memastikan bahwa di tempat jual beli hewan kurban juga memenuhi protokol kesehatan, seperti adanya tempat cuci tangan dan penyemprotan disinfektan.
"Tidak hanya ditempat jual beli hewan kurban saja, saat dilaksanakan penyembelihan nanti pun ada protokol kesehatan, ini akan kita sosialisasikan nanti ke masyarakat," ujarnya.
Pemkot Banjarmasin pastikan penerapan protokol kesehatan saat pelaksanaan kurban
Minggu, 28 Juni 2020 8:38 WIB