Jakarta (ANTARA) - Pemerintah meluncurkan gerakan nasional belanja pengadaan barang dan jasa pemerintah khusus untuk sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) secara virtual di Jakarta, Jumat.
Peluncuran gerakan nasional itu dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan dihadiri oleh sejumlah menteri dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Roni Dwi Susanto.
"Ini adalah peluncuran gerakan nasional belanja pengadaan langsung untuk usaha mikro dan usaha kecil. Mungkin banyak orang tidak atau kurang sadar bahwa apa yang kita lihat hari ini sebenarnya satu hal istimewa karena kita betul-betul menyambungkan sampai pada pengusaha-pengusaha kecil," kata Luhut.
LKPP telah membuat e-pengadaan, aplikasi pengadaan barang dan jasa langsung untuk meningkatkan peran serta UMKM dalam pengadaan barang dan jasa di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Aplikasi pengadaan langsung merupakan langkah nyata LKPP menjalankan arahan Presiden Jokowi untuk mendukung UMKM. Selain mendukung UMKM, aplikasi itu juga dibuat demi terciptanya transparansi karena semua pengadaan langsung bernilai di bawah Rp200 juta akan tercatat dan termonitor.
Menurut Luhut, keberadaan aplikasi pengadaan langsung akan mempercepat perputaran siklus ekonomi lokal, memperbaiki daya beli masyarakat serta mendorong kebangkitan ekonomi kreatif pascapandemi.
"Kita semua harus menunjukkan secara nyata keberpihakan kepada UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Kita selalu lihat orang kaya, perusahaan besar. Padahal 40 juta lebih UMKM ini, yang punya lebih dari 66 juta rekening, merupakan kekuatan luar biasa," katanya.
Luhut menambahkan meski ada potensi perlambatan pertumbuhan ekonomi ke depan, peran belanja pemerintah dinilai penting untuk menjadi daya ungkit ekonomi nasional, terutama dengan pelibatan UMKM.
"Dan peran UMKM ini menjadi penting jarena juga menciptakan lapangan kerja," katanya.
Sementara itu, Kepala LKPP Roni Dwi Susanto mengatakan berdasarkan data hingga 15 Juni 2020, terdapat 380.474 pelaku usaha yang telah partisipasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 44 persen atau 167.278 merupakan pelaku usaha kecil.
Dari alokasi anggaran Rp2.209 triliun APBN-APBD, sebanyak 52,5 persennya dialokasikan untuk belanja pengadaan.
"Namun, sampai Juni, baru 62,4 persen kementerian/lembaga dan pemerintah daerah yang mencantumkan dalam sistem rencana umum pengadaan atau Sirum," katanya.
Oleh karena itu, Roni meminta kepada seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar meningkatkan belanja barang dan jasa untuk usaha mikro dan kecil apabila dapat dipenuhi usaha mikro dan kecil.
Kedua, ia juga meminta adanya pembinaan terhadap usaha mikro dan kecil dan mendorong usaha mikro dan kecil binaan di kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk mendaftar sebagai penyedia melalui layanan pengadaan secara elektronik di tempat masing-masing.
"Ketiga, kami berharap seluruh seluruh belanja APBD yang dicadangkan untuk usaha mikro dan kecil ditetapkan melalui pengadaan langsung melalui aplikasi pengadaan langsung secara elektronik," ujarnya.