Kandangan (ANTARA) - Kepala Dinas Kesehatan(Dinkes) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) selaku Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) HSS, dokter Siti Zainab menyampaikan ada penambahan satu kasus terkonfimasi positif COVID-19 per Jum'at(19/6).
Ia mengatakan, penambahan ini dari pasien HBS-66 perempuan (50) warga Kelurahan Jambu Hilir, Kecamatan Kandangan, yang sebelumnya telah dilaporkan meninggal dunia, Kamis (11/6) lalu.
"Dengan adanya penambahan ini maka total kasus konfirmasi menjadi 45 orang, 32 orang di antaranya dalam perawatan, tujuh orang sembuh dan enam orang meninggal dunia," katanya.
Dijelaskan dia, memang ada perbedaan dengan data yang ada di Gugus Tugas COVID-19 HSS dan yang diupdate Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), seperti dalam jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan kasus konfirmasi positif.
Baca juga: Sterilisasi telah dilakukan, IGD RSUD Kandangan dibuka kembali besok
PDP seharusnya tujuh orang masih delapan dan kasus konfirmasi positif seharusnya 45 orang saja di data provinsi 46 orang, hal ini dikarenakan jumlah PDP dilaporkan pihaknya ke provinsi pukul 11.00 Wita, sementara pihaknya pukul 13.00 Wita menerima laporan satu PDP telah dipindahkan dari ruang isolasi ke ruang biasa.
Selain itu, untuk perbedaan jumlah orang dalam jumlah kasus konfirmasi positif sebanyak selisih satu orang, disebabkan pasien yang bersangkutan merupakan warga dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dan bukan warga HSS.
"Satu pasien terkonfirmasi positif ini berdomisili di HST namun bekerja di Kabupaten HSS, dan berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) domisilinya juga di HST," katanya.
Rincian enam PDP yang dirawat antaralain, HBS-68 perempuan (28) dari Desa Pandan Sari, Daha Selatan, HBS-77 perempuan(69) dari Hamak Utara, Telaga Langsat, HBS-91 perempuan (50) dari Desa Tawia, Kecamatan Angkinang.
Baca juga: 10 tambahan kasus konfirmasi positif COVID-19 HSS, tiga diantaranya dari PDP yang meninggal
HBS-92 laki-laki(66) dari Kelurahan Kandangan Barat, Kecamatan kandangan, RDS-15 perempuan(10) dari Desa Angkinang, Kecamatan Angkinang, RDS-16 laki-laki(51) dari Desa Wasah, Kecamatan Simpur, dan RDS-17 perempuan (51) dari Desa Tambangan, Daha Selatan.
Adapun untuk jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 348 orang, selesai pemantauan 334 orang, dan sisa dalam proses 14 orang, dengan rincian per kecamatan, Kandangan 84 orang ODP dan selesai 81 orang.
Daha Selatan 66 orang ODP dan selesai 66, Daha Barat dua orang ODP dan selesai dua, Daha Utara 51 orang ODP dan selesai 48, Simpur 36 orang ODP dan selesai 36 orang.
Kecamatan Sungai Raya 20 orang ODP dan selesai 17, Padang Batung 28 orang ODP dan selesai 28, Angkinang 29 orang ODP dan selesai 26, Telaga Langsat sembilan orang ODP dan selesai sembilan, Kalumpang 11 orang ODP dan selesai sembilan, dan Loksado 12 orang ODP dan selesai 12 orang.