Banjarmasin (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banjarmasin membatalkan kelanjutan pembangunan siring sungai Martapura di Muara Kelayan tahun 2020.
Kabid Sungai Dinas PUPR Kota Banjarmasin Hizbul Wathony di Banjarmasin Kamis mengatakan, pembatalan tersebut karena alokasi anggarannya dialihkan untuk penanganan COVID-19.
"Pengalihan anggaran pertama di bidang sungai untuk COVID-19 itu adalah anggaran pembangunan lanjutan siring Muara Kelayan sebesar Rp10,7 miliar," ungkapnya.
Menurut dia, siring Muara Kelayan akan dibangun sepanjang 150 meter yakni, menyambung siring depan Swiss-Belhotel atau siring dari jembatan Pangeran Antasari.
Tidak hanya anggaran untuk pembangunan siring sungai Martapura saja yang dialihkan, namun banyak lagi hingga kini tinggal 10 persen saja anggaran yang tersisa.
Menurut dia, akibat 90 persen pemangkasan anggaran tersebut pihaknya terpaksa membatalkan kontrak dengan konsultan pembangunan yang sudah dilelangkan beberapa waktu yang lalu.
"Mau tidak mau harus membatalkan kontrak dengan konsultannya karena anggaran untuk pembangunan fisiknya sudah dipakai untuk penanganan COVID-19," terangnya.
Dia mengungkapkan, anggaran awal untuk bidang sungai itu sebesar Rp33 miliar.
Thony, begitu sapaan akrabnya mengaku, pemangkasan anggaran yang paling besar terjadi pada kegiatan pembangunan siring Muara Kelayan tadi.
"Selebihnya adalah dana kegiatan fisik yang ada di bidang sungai juga ikut di pangkas dan dialihkan untuk penanganan COVID-19," urainya.
Kendati demikian, ucapnya, meski banyak program yang tidak terselesaikan dalam beberapa waktu ini, akan tetap bekerja semaksimal mungkin dalam hal pelayanan kepada masyarakat yang dimiliki oleh bidang sungai.
"Kita akan tetap melayani masyarakat melalui pasukan turbo atau pasukan pembersih sungai dan drainase," tuturnya.
Dia berharap, dana yang sudah dialihkan untuk penanganan virus Corona ini tidak sia-sia dan bisa memberikan hasil yang masimal bagi masyarakat.
Dinas PUPR Banjarmasin batalkan pembangunan siring sungai Martapura
Jumat, 19 Juni 2020 9:06 WIB
Pengalihan anggaran pertama di bidang sungai untuk COVID-19 itu adalah anggaran pembangunan lanjutan siring Muara Kelayan sebesar Rp10,7 miliar