Banyak Jajanan Mengandung Zat Berbahaya
Jumat, 25 April 2014 21:06 WIB
Amuntai, (Antaranews Kalsel) - Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimatan Selatan mengungkapkan saat ini cukup banyak jajanan anak-anak yang mengandung obat berbahaya.
Kepala Seksi Makanan, Minuman, Narkotika dan Bahan Berbahaya Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Utara Akhmad Farid Wajid di Amuntai, Jumat mengatakan, hasil pengujian sampel jajanan di sejumlah sekolah di Kabupaten Hulu Sungai Utara oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), sudah diterima oleh Dinkes, dan hasilnya telah disampaikan ke Dinas Pendidikan HSU.
"Hasil pengujian dari BPOM baru saja kami terima bulan ini dan sudah kami serahkan ke dinas pendidikan untuk dibagi-bagikan ke sekolah-sekolah," Kata Farid.
Hasil pengujian sampel jajanan tersebut, kata dia, hanya dilakukan pada makanan olahan yang dijual PKL di lingkungan sekolah, dan hasilnya masih ditemukan makanan yang menggunakan zat pewarna makanan berbahaya khususnya pada jenis minuman es dan cendol.
Bahkan, satu PKL yang berjualan kerupuk acan di SDN Jumba satu, positif menggunakan zat borax yang cukup berbahaya.
"Beberapa pedagang menggunaan zat pewarna yang tidak diperbolehkan untuk makanan, dan hanya satu pedagang yang kedapatan menggunakan borax," katanya.
Sedangkan zat lain seperti formalin, methanil yellow dan rhodamin B tidak ditemukan petugas Balai POM yang menggunaan metode uji reaksi warna, saat pengujian sampel makanan olahan tersebut.
Petugas Balai POM Banjarmasin, lanjutnya, mengambil sampel makanan dari 10 PKL pada tujuh SD dan hasilnya beberapa PKL di SDN Paliwara 1 dan SDN Jumba 1 positif menggunakan pewarna berbahaya untuk makanan.
Dinkes HSU mengakui, pihaknya sudah lama sekali tidak mengedarkan daftar merk makanan olahan berbahaya ke Dinas Pendidikan karena dari Balai Besar POM banjarmasin juga lama tidak menyampaikan informasi tentang merk-merk berbahaya tersebut.
Namun berdasarkan penelusuran di masyarakat dijumpai selebaran yang menginformasikan daftar makanan olahan pabrik bermerk, yang sering dikonsumsi anak-anak namun mengandung zat berbahaya.
Berdasarkan selebaran tersebut, sejumlah merk jajanan anak mengandung siklomat yang menyebabkan penyakit lupus yang bisa merusak kekebalan tubuh, menurunkan tingkat kecerdasan anak dan belum ada obatnya.
Terhadap informasi berbagai merk jajanan yang beredar di masyarakat atau di dunia maya ini, Fitriadi Sauli salah seorang staf Balai Besar POM Banjarmasin ketika di konfirmasi via selular meminta masyarakat agar tidak cepat mempecayai informasi mengenai merk- merk jajanan berbahaya ini melainkan harus mengeceknya langsung ke pusat informasi BPOM melalui website www.bpom.go.id.
"Bisa jadi munculnya informasi merk jajanan berbahaya ini merupakan persaingan dagang" katanya.
Namun, Fitriadi tidak menampik jika sejumlah jajanan anak yang bermerk pabrik ini mengandung zat berbahaya jika dikonsumsi terlalu sering dan lama.
Karenanya dalam setiap kegiatan sosialisasi ke masyarakat atau sekolah, terangnya pihak Balai POM menghimbau guru dan orang tua untuk membatasi jajanan anak.
"Jika pun anak menginginkannya, berikan sesudah makan dan jangan terlalu sering" katanya.
Ia juga menyayangkan di lingkungan sekolah dijual produk makanan atau minuman yang khusus orang dewasa seperti minuman berenergi yang tidak layak dikonsumsi anak.
Fitriadi menegaskan Balai POM mengijinkan pihak sekolah untuk melarang Kantin atau PKL menjual produk makanan bermerk asalkan sesuai dengan data resmi makanan olahan yang dilarang Balai POM RI.