Oleh Imam Hanafi
Kotabaru, (Antaranews.Kalsel) - Kebijakan cukup dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan surat keterangan domisili dari Ketua RT ternyata mampu mendongkrak naiknya partisipasi pemilih pada Pemilu Legislatif di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kotabaru M Erfan, didampingi Bidang Teknis Penyelenggaraan, Informasi dan Data, Dodi Rusmana, di Kotabaru, Senin mengatakan, secara umum tingkat partisipasi pemilih datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) mencapai 162.452 pemilih atau 72,04 persen, dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 225.482 jiwa.
"Penyelenggara memberikan kemudahan bagi pemilih yang tidak tedaftar dalam DPT, cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau dengan surat keterangan domisili dari Ketua RT, sudah bisa mencoblos, hal itu membuat pemilih bersemangat untuk menggunakan hak pilihnya di Pemilu Legislatif 2014," ujarnya.
Bidang Rumah Tangga Dr. H Nur Zazin, menambahkan, tingkat partisipasi masyarakat di Daerah Pemilihan (Dapil) IV menduduki peringkat pertama yakni sebesar 82 persen, dari 36.720 jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), yang datang ke TPS sebanyak 30.270 pemilih dengan suara sah sebanyak 29.237 suara.
Dapil III tingkat partisipasi masyarakat mencapai 70 persen, dengan jumlah DPT sebanyak 82.461 jiwa, dan yang hadir ke TPS sebanyak 57.797 jiwa, suara sah mencapai 55.124 suara.
Ditambahkan, Dapil II tingkat partisipasi masyarakat mencapai 73 persen dengan jumlah DPT sebanyak 60.327 jiwa, dan yang hadir ke TPS sebanyak 43.874 pemilih, suara sah sebesar 42.083 suara.
Selanjutnya Dapil I partisipasi pemilih mencapai 66 persen, dengan jumlah pemilih dalam DPT sebanyak 45.974 jiwa, yang hadir ke TPS sebanyak 30.511 jiwa dan suara sah mencapai 29.185 suara.
Dalam rekapitulasi perolehan suara partai politik dalam Pemilu Legislatif 2014, Partai NasDem mampu memperoleh 25,900 suara atau 16.64 persen dari suara sah sebesar 155,629.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan memperoleh 18.476 suara atau sekitar 11,87 persen, ke-tiga diraih Golkar dengan 17.510 suara atau sekitar 11,25 persen, ke-empat diraih Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan meraih 16.738 suara atau sekitar 10,76 persen.
Sedangkan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memperoleh 13.452 suara atau sekitar 8,64 persen, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berada pada urutan ke-enam, dengan memperoleh 12.989 suara atau sekitar 8,35 persen, dan Partai Demokrat urutan ke-tujuh meraih 12.837 suara atau sekitar 8.25 persen dari suara sah.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berada pada urutan delapan dengan perolehan suara 12.146 suara atau sekitar 7,80 persen dari suaara sah, dan Partai Amanat Nasional (PAN) berada di posisi sembilan dengan memperoleh 9.956 suara atau sekitar 6,40 persen dari suara sah.
Dikatakan, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) berada pada urutan 10 dengan memperoleh 9.539 suara atau sekitar 6,13 persen, dan Partai Bulan Bintang (PBB), berada pada peringkat 11 dengan memperoleh 3,764 suara atau sekitar 2,42 persen dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) peringkat 12 dengan memperoleh 2.322 suara atau sekitar 1,49 persen.
Partrai NasDem memperoleh enam kursi, PKB tiga kursi, PKS empat kursi, PDIP empat kursi, Golkar empat kursi, Gerindra dua kursi, Demokrat tiga kursi, PAN dua kursi, PPP empat kursi, Hanura dua kursi, PBB satu kursi dan PKPI tidak memproleh kursi.
Kebijakan Gunakan KTP Dongkrak Partisipasi
Senin, 21 April 2014 20:39 WIB