Banjarmasin (ANTARA) - Kalangan DPRD Kota Banjarmasin menilai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 di kota tersebut sejak 24 April hingga memasuki masa akhir ini belum berjalan maksimal, hingga harus dievaluasi.
Pihak DPRD Kota Banjarmasin dipimpin Ketuanya H Harry Wijaya beserta jajaran anggota komisi I telah melakukan pemantauan langsung ke lapangan, Rabu (6/5) malam atau jelang berakhirnya PSBB selama 14 hari atau tanggal 7 Mei.
Menurut Ketua DPRD Banjarmasin, Harry Wijaya, meski sudah berjalan, PSBB dirasa belum maksimal sebab hanya ketat di jam malam saja.
Sementara jangka waktu pelaksanaan PSBB selama 14 hari sudah memasuki hari terakhir dan telah bergulir wacana memperpanjang kebijakan PSBB.
"Ini akan kita evaluasi bersama Pemkot. Kalau memang diperpanjang jangan hanya ketat dipenerapan jam malam. Diperketat juga seperti dikerumunan orang seperti di pasar," ujarnya.
Harry mengungkapkan, segera mengevaluasi bersama Wali Kota Ibnu Sina dan anggota DPRD Banjarmasin tentang persiapan Pemkot untuk perpanjangan PSBB.
“Kita akan bahas itu, terkait anggaran dan bantuan sosialnya seperti apa," pungkas politisi PAN tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin Suyato juga menilai belum maksimalnya penerapan PSBB ini terlihat masih adanya lonjakan kasus positif COVID-19.
Sebab hingga kini sudah 77 kasus positif COVID-19 di Kota Banjarmasin, bahkan 15 diantaranya meninggal dunia, baru 14 yang sembuh.
"Ini menunjukkan masih kurangnya ketaatan masyarakat mengikuti aturan PSBB," ujar politisi PDIP tersebut.
Dia berharap, jika penerapan PSBB ini diperpanjang lagi, harus betul-betul tegas dilaksanakan pemerintah kota, termasuk perhatian bagi dampaknya ke masyarakat.
"Kalau diperpanjang, saya setuju, tapi harus betul-betul maksimal ini, hingga tidak berkepanjangan musibah ini membuat sengsara," ujarnya.