Oleh Syamsuddin Hasan
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Selatan, Hermansyah Manap berpendapat, persoalan Pulau Larilarian di Kabupaten Kotabaru, berpotensi konflik, jika belum terselesaikan secara tuntas.
"Karena itu, bersama pihak terkait, kita akan selesaikan secara tuntas persoalan Pulau Larilarian, Kotabaru, yang oleh warga Sulawesi Barat (Sulbar) disebut Pulau Lereklerekang dan masuk wilayah mereka," ujarnya di Banjarmasin, Selasa.
Menurut dia, sebenarnya, baik secara hukum (yuridis) maupun kenyataan (de facto), seiring putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia tahun 2012, status Pulau Larilarian yang berbatasan Laut Sulawesi dan Selat Makassar itu, tidak masalah lagi.