Barabai (ANTARA) - Bupati dan Wakil bupati bersama beberapa jajaran unsur Forkopimda yakni Kepala Kemenag HST, Kapolres HST, Dandim 1002/Barabai, Ketua MUI, Kajari HST dan Kabag Prokom Setda HST melakukan silaturahmi dengan pengasuh Pondok Pesantren Nurul Muhibbin Barabai, KH Muhammad Bakhiet atau Guru Bakhiet, Kamis (16/4).
"Untuk menghindari penyebaran wabah corona, diharapkan agar seluruh masyarakat mematuhi aturan yang dibuat oleh Pemerintah Daerah, dikarenakan sudah ada masyarakat HST yang positif maka tidak diperlukan lagi Himbauan maupun Surat Edaran," kata Guru Bakhiet.
Namun, Menurut Guru Bakhiet, harus ada aturan yang kuat atau kebijakan dari Pemerintah yang mengatur supaya tidak terjadi penyebaran COVID-19 dan nantinya ulama akan mendukung aturan itu.
Baca juga: Tiga warga HST terkonfirmasi positif hasil Swab
"Selanjutnya harus ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum terkait penanganan COVID-19 ini," katanya.
Di tengah mewabahnya virus Corona, Guru Bakhiet mengimbau agar umat muslim memperbanyak istigfar bertobat kepada Allah SWT dan memperbanyak sedekah.
Sebelumnya, Bupati HST H A Chairansyah menerangkan salah satu masalah sekarang yang kita hadapi adalah wabah COVID-19, dimana sudah ada penduduk HST yang positif dan jumlahnya tiga orang.
Baca juga: Bersama Pemkab HST, Baznas bagikan paket sembako dan masker kepada tukang becak
Untuk mencegah penyebaran virus saat ini, Pemerintah daerah HST sudah mengeluarkan Himbauan dan Surat Edaran kepada para masyarakat HST untuk selalu menjaga kebersihan, misalnya mencuci tangan dengan sabun, jaga jarak, menghindari berkumpul, memakai masker saat keluar rumah, tidak keluar rumah bila tidak perlu (di rumah saja).
Baca juga: MRI-ACT gelar operasi makan gratis dan masker gratis di HST
Baca juga: Nabi palsu dari HST dituntut tiga tahun penjara
Baca juga: Disdik HST: Dampak COVID-19, kenaikan kelas bagi siswa ditentukan dari nilai lima semester terakhir
Guru Bakhiet : Harus ada tindakan tegas terkait penanganan Corona di HST
Jumat, 17 April 2020 15:22 WIB