Barabai, (Antaranews Kalsel) - Gerakan Pemuda Anshor Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan, Rabu, kembali mendatangi Gedung DPRD untuk menyampaikan aspirasi terkait kekosongan wakil bupati daerah tersebut.
Penyampaian aspirasi yang dibingkai dalam acara dengar pendapat atau "hearing" dan koordinasi ini dipimpin Ketua DPRD Hulu Sungai Tengah H Gusti Rosyadi Ilmi, bersama dengan anggota GP Anshor dan pihak terkait lainnya.
Rosyadi menjelaskan, seyogyanya pelaksanaan rapat dengar pendapat ini dilaksanakan Selasa (11/2), namun karena partai pengusung pasangan Harun-Faqih tidak satupun yang hadir, maka rapat kembali diagendakan hari ini.
Dari 12 partai pengusung, baik yang parlemen ataupun non-parlemen yang hadir antara lain Sekretaris DPD Golkar Hulu Sungai Tengah (HST) Suhaimi, Ketua DPD PKS HST H Faqih Jarjani, Sekretaris DPC PPP HST Japeri, Ketua DPC PDIP HST Suriansyah, Ketua DPC PKNU HST yang juga anggota DPRD HST H Taufikurrahman.
Perwakilan GP Ansor HST H Ardiansyah mengatakan, pentingnya aspirasi ini disampaikan agar pemerintahan di Kabupaten HST dapat berjalan baik dan normal.
Menurut dia, keberadaan Wakil Bupati sangat membantu dalam penyelenggaraan pemerintahan, sehingga pihaknya mendesak partai pengusung untuk segera menyampaikan dua nama calon wabup.
"Waktunya sangat sempit untuk mengisi jabatan Wakil Bupati yang telah lama lowong, bila akhir Februari ini bila tidak terisi juga, maka ke depannya jabatan itu tetap akan kosong,"ujarnya.
Ketua DPC PKNU HST Taufikurrahman menyambut baik langkah GP Anshor yang kembali mengangkat persoalan ini, setelah hampir empat bulan vakum, dan pihaknya siap menggodok nama-nama cawabup yang diusulkan.
Ketua DPC PDIP HST Suriansyah menyatakan kesiapan partainya untuk menyampaikan nama, bahkan sebelumnya sudah pernah disampaikan kepada Bupati HST, dan sempat dibentuk tim 7 yang khusus membidangi pengisian jabatan wakil bupati, namun hingga kini belum ada kepastian diterima tidaknya nama-nama tersebut.
Ketua DPD PKS HST Faqih Jarjani menyatakan prihatin dengan kondisi ini, bahkan dirinya mengaku hingga saat ini belum menerima surat pemberhentian dirinya dari jabatan Wakil Bupati, partainya tetap siap memproses pergantian wabup agar tidak ada prasangka seolah-olah ada pihak yang sengaja mengambil keuntungan dengan membiarkan kekosongan wabup saat ini.
Anggota KPUD HST Siswandi menjelaskan, bahwa proses pengusulan pergantiaan wakil bupati bisa dilakukan dengan permufakatan yang diambil oleh partai pengusung dengan mengusulkan dua nama untuk disampaikan kepada Bupati, kenyataannya hingga saat ini belum ada kesepakatan antara partai pengusung tentang dua nama tersebut.
Dari hasil rapat dengar pendapat tersebut, akhirnya dihasilkan kesepakatan dari beberapa partai pengusung yang hadir yaitu dalam waktu satu minggu akan menggodok pengusulan dua nama calon wakil bupati.
Waktu satu minggu diberikan, dengan alasan karena ada mekanisme pengusulan yang berbeda antar partai yang ada, diantaranya mengharuskan persetujuan pengurus tingkat provinsi atau pusat.
Ketua GP Anshor HST Yuseran menyatakan kesediaan pihaknya untuk menyampaikan secara langsung hasil permufakatan partai pengusung kepada Bupati HST dan menurutnya agar tidak sia-sia langkah yang diambil semestinya pihak partai pengusung mempersiapkan semua kelengkapan dan berkas-berkas pengusulan dengan lengkap.
Bupati HST H Harun Nurasid menyambut baik langkah GP Anshor yang mengusulkan pengisian wakil bupati, menurutnya itu aspirasi bagus untuk memperkuat pemerintahan dan pembangunan sepanjang dilandasi niat tulus untuk kepentingan daerah.
"Tidak benar pemerintah daerah keberatan posisi wabup diisi, hanya saja hingga saat ini belum ada permufakatan, partai pengusung belum ada mengusulkan dua nama pengganti Faqih Jarjanji tersebut.