Banjarmasin (ANTARA) - Polda Kalimantan Selatan memastikan informasi beredar di media sosial yang mengatakan ada penutupan perbatasan Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Tengah (Kalteng) adalah hoaks.
"Itu informasi bohong yang disebar oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Jadi masyarakat, kami mohon jangan mudah percaya dan tak perlu resah," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Andi Azis Nizar, di Banjarmasin, Rabu.
Andi mengungkapkan, hingga kini tidak ada instruksi dari pemerintah untuk menutup perbatasan antarprovinsi di jalur darat. Akses keluar masuk kendaraan masih berjalan normal seperti biasa.
Meski begitu, masyarakat tetap diimbau untuk berdiam diri di rumah dan mengurangi aktivitas di luar guna mencegah penularan dan penyebaran Virus Corona yang kini mewabah.
"Untuk saat ini anjuran pemerintah agar masyarakat membatasi interaksi sosial dengan menjaga jarak, tidak keluar rumah jika tak ada hal yang mendesak dan menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan serta menggunakan masker jika keluar rumah," ujar Andi.
Sedangkan aparat akan membubarkan secara paksa setiap ada kerumunan massa atau hajatan yang berkumpulnya banyak orang. Hal itu didasarkan Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19).
"Mari kita sama-sama peduli untuk menekan wabah Virus Corona ini agar cepat berlalu. Patuhi anjuran pemerintah, Insya Allah penyakit ini bisa kita atasi dan tidak lagi menimbulkan korban jiwa," kata Andi.
Hingga Rabu siang, kasus positif Virus Corona di Kalsel ada satu orang dari delapan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Sedangkan di Kalimantan Tengah, terkonfirmasi tiga orang positif Virus Corona dan 48 orang pasien dalam pengawasan (PDP), dengan rincian hasil negatif 21 orang, positif 3 orang serta menunggu hasil laboratorium sebanyak 24 orang.
Sebelumnya, beredar di media sosial adanya informasi penutupan jalan di Taman Anjir Km 14 perbatasan Kalteng-Kalsel yang mengatakan di posko cek kesehatan COVID-19, kendaraan berpelat nomor KH disuruh putar balik.
Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah menjelaskan yang benar adalah petugas posko melakukan pemantauan dan pemeriksaan terhadap warga yang keluar masuk wilayah Kalteng. Hal itu juga telah dibenarkan oleh Kapolsek Anjir Pasar Ipda Achwadi yang wilayahnya menjadi pintu masuk Kalsel di perbatasan Kalsel-Kalteng di Kabupaten Barito Kuala.
Polda Kalsel nyatakan penutupan jalur perbatasan Kalsel-Kalteng hoaks
Kamis, 26 Maret 2020 3:48 WIB