Oleh Gunawan Wibisono
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Unit II Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin, menangkap seorang pemuda yang kedapatan sebagai kurir narkotika jenis sabu-sabu saat berada di Jalan Sultan Adam di kota tersebut.
Kepala Unit II Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin, Iptu Diki Kurniawan di Banjarmasin, Kamis mengatakan, pemuda itu tertangkap tangan saat membawa sabu-sabu.
Dimana sabu-sabu itu diletakannya di dalam sebuah bok depan sepeda motor Honda Beat yang saat itu dia gunakan untuk membeli barang haram tersebut.
Dikatakan, barang haram tersebut yang diamankan saat melakukan penangkapan terhadap pemuda tersebut sebanyak 1 paket dan itupun dia beli seharga Rp 250.000.
"Kita mendapati informasi ada seseorang pemuda yang membeli sabu-sabu dan kita lakukan penyisiran di jalan Sultan Adam, tak berapa lama kita temukan lalu kita periksa dan ditemukan satu paket sabu-sabu," terangnya kepada Wartawan.
Terus dikatakan, hasil dari pemeriksaan, pemuda tersebut diketahui berinisial MR (19) sopir, warga jalan Antasan Kecil Timur (AKT) Banjarmasin Utara.
Bukan itu saja, ada hasil introgasi dilapangan, MR membeli sabu-sabu tersebut dari seseorang teman yang sudah lama dia kenal dan penjual barang haram tersebut diketahui berinsial SB.
Saat ini MR sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti 1 paket sabu-sabu dan sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan Polresta Banjarmasin.
Bukan itu saja, dari pemeriksaan sementara, MR dijerat dengan pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan denda hingga miliaran rupiah, demikian Diki.
Sementara itu, MR mengatakan, dia hanya disuruh temannya untuk membeli sabu-sabu, karena merasa tidak enak dengan teman lalu dia membelikan barang haram itu.
"Teman saya bernama Dayat, dia sudah dua kali datang kerumah dan meminta saya membelikan sabu-sabu, merasa teman lama, saya mau membelikan dan tanpa upah ataupun keuntungan karena saya baru satu kali melakukan ini," terangnya kepada Wartawan.
Polisi Tangkap Kurir Sabu-sabu
Kamis, 16 Januari 2014 16:05 WIB