Tabalong, Kalimantan Selatan (ANTARA) - Kepala Polsek Bintang Ara, Inspektur Polisi Satu Mochamad Ariwibowo, memberikan sosialisasi ke pondok pesantren di wilayahnya guna mengedukasi para santri dan pengasuh dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
"Kalau bisa pondok pesantren tiadakan kunjungan dulu untuk sementara waktu sampai situasi kondusif dari wabah virus Corona," kata dia, di Tabalong, Selasa.
Bertempat di Pondok Pesantren Nurul Hidayah di Kecamatan Bintang Ara, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, dia menyampaikan sejumlah langkah pencegahan yang harus dilakukan.
Baca juga: Kunjungan ke lapas dialihkan dengan cara video call antisipasi COVID-19
Menurut Ariwibowo, langkah mengisolasi diri sendiri dan kelompok penting dilakukan karena wabah Covid-19 cepat sekali penularannya dari satu orang ke orang lainnya.
"Jadi kami khawatir, dari orang luar yang berkunjung ada yang terpapar Corona. Kemudian menularkan ke lingkungan pesantren. Sehingga lebih baik mencegah daripada menyesal kemudian," kata dia.
Apalagi wilayah Kecamatan Bintang Ara berbatasan langsung dengan Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah. Sehingga daerah yang menjadi perbatasan alias pintu masuk ke Kalimantan Selatan itu cukup rawan dari segala hal tak terkecuali virus corona yang kini mewabah.
"Kalimantan Tengah saat ini ada dua pasien positif Covid-19. Sementara di Kalsel ada satu positif. Tolong masyarakat termasuk pondok pesantren tidak menyepelekan penyakit ini. Kita harus waspada," katanya.
Selain itu langkah sederhana yang wajib dilakukan saat ini, tambah Kapolsek, di antaranya menjaga kebersihan diri dan lingkungan, membiasakan cuci tangan, menjaga jarak dengan teman serta menggunakan masker khususnya bagi yang sedang sakit seperti flu atau batuk.
Dalam kunjungannya ke Pondok Pesantren Nurul Hidayah, Ariwibowo yang mewakili Kepala Polres Tabalong, AKBP Muchamat Muchdori, juga memberikan sumbangan hasil sedekah Jumat Berkah anggota Polsek Bintang Ara berupa pengeras suara TOA masjid yang diterima oleh pengurus pondok pesantren, Ustad Ziki.
Polisi minta pondok pesantren tiadakan kunjungan
Rabu, 25 Maret 2020 4:38 WIB