Tanjung (ANTARA) - Polsek Bintang Ara, Polres Tabalong, Polda Kalsel menyalurkan 82 karung beras bagi warga terisolir di perbatasan Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
"Pembagian beras ini kami laksanakan dalam rangkaian bakti sosial Polri peduli masyarakat terdampak COVID-19," kata Kapolsek Bintang Ara Ipda Mochamad Ariwibowo di Tanjung, Sabtu.
Dia mengatakan kondisi warga perbatasan di Desa Dambung Raya cukup memprihatinkan. Masyarakat hidup sederhana dengan hanya mengandalkan hasil bumi seperti berladang.
Untuk itulah, pihaknya menyasar masyarakat yang jauh dari hiruk pikuk perkotaan tersebut untuk mendapatkan bantuan pada masa pandemi COVID-19.
Ia menyebut tidak mudah menjangkau lokasi itu.
Ia bersama anggotanya harus melintasi medan berat di pedalaman dengan jarak tempuh menggunakan kendaraan offroad lebih kurang 3,5 jam.
Setiba di lokasi, satu karung beras berisi lima kilogram dibagikan ke masing-masing warga dari rumah ke rumah.
Ia mengatakan kegiatan itu sekaligus bersilaturahim ke masyarakat agar terjalin keakraban antara polisi dan warga binaan di wilayah hukumnya.
"Kami juga sembari mengingatkan warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19," kata Ari mewakili Kapolres Tabalong AKBP M. Mochdori.
Mayoritas warga Desa Dambung Raya adalah Suku Dayak Lawangan. Warga nampak senang mendapatkan bantuan dari polisi yang rela menempuh perjalanan cukup berat untuk sampai pemukiman mereka.
"Adanya COVID-19 kami juga terdampak karena pasar untuk menjual hasil pertanian sepi. Apalagi akses jalan di sini rusak. Mudah-mudahan bapak-bapak polisi bisa memperjuangkan agar jalan di sini di aspal untuk penghubung antar desa," ucap Welly, salah satu warga.