Barabai (ANTARA) - Pengasuh Pondok Pesantren dan majelis Nurul Muhibbin Barabai, KH Muhammad Bakhiet atau Guru Bakhiet menyatakan meliburkan seluruh pengajian baik yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) maupun Kabupaten Balangan untuk menghindari penularan virus Corona (Covid 19).
Hal itu disampaikannya saat Bupati HST, H A Chairansyah bersama jajaran unsur Forkopimda HST silaturahmi dan mengunjungi kediamannya di Kitun Barabai, Senin (23/3).
Baca juga: ODP meningkat, HST liburkan sekolah namun guru tetap harus ke kantor
Ustadz yang mempunyai ribuan jamaah ketika pengajiannya itu menyampaikan, keputusannya itu sesuai dengan contoh yang telah dilakukan oleh para khalifah terdahulu.
"Kalau di suatu daerah ada terwabah penyakit, maka penduduknya jangan meninggalkan daerah dan yang masih di luar daerah jangan memasuki daerah yang terjangkit wabah penyakit itu," katanya.
Baca juga: HST belum punya alat pelindung diri hadapi Corona
Di tengah mewabahnya virus Corona, Dia mengimbau agar umat muslim memperbanyak istigfar, bertobat kepada Allah dan memperbanyak sedekah.
"Dengan demikian Allah akan menjauhkan segala bala dan bencana," imbau Guru Bakhiet.
Baca juga: Berry: Penundaan rapat paripurna atas kesepakatan bersama
Selain itu, Guru Bakhiet juga mengajak kepada umat muslim untuk terus berdoa dan bertawassul kepada Rasulullah dan kepada para wali Allah, meminta agar segala wabah penyakit segera dihilangkan.
Sebelumnya, Bupati HST H A Chairansyah menyampaikan, Kedatangannya bersama jajaran unsur Forkopimda itu adalah bertukar pikiran masalah sekarang yang dihadapi yaitu wabah covid 19.
Menurutnya, untuk mencegah penyebaran virus, saat ini Pemerintah daerah sudah menginstruksikan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kebersihan, misalnya mencuci tangan dengan sabun dan menghindari berkumpul.
Baca juga: Cegah Corona, Pemkab HST tolak ikut paripurna, ini alasannya
Baca juga: Peserta subuh keliling Pemkab HST di Karantina
Baca juga: HST ditetapkan status siaga darurat Corana
Tanggapi Covid 19, Guru Bakhiet Barabai liburkan pengajian
Senin, 23 Maret 2020 19:34 WIB