• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Kamis, 1 Januari 2026
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Wonderful Indonesia Diving Directory jadi rujukan penyelam profesional

      Kamis, 18 Desember 2025 16:50

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Goa Batu Hapu dari perut Meratus jadi saksi warisan geologi

      Minggu, 14 Desember 2025 11:49

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Situs Geopark Meratus Goa Batu Hapu Tapin Kalsel

      Senin, 1 Desember 2025 15:03

      Pemprov Kalsel terapkan program tanam RBE seluas 100 hektare di Cempaka

      Pemprov Kalsel terapkan program tanam RBE seluas 100 hektare di Cempaka

      Kamis, 27 November 2025 20:20

      Dispar Kalsel tingkatkan pengembangan destinasi wisata banua

      Dispar Kalsel tingkatkan pengembangan destinasi wisata banua

      Senin, 24 November 2025 17:24

  • Nasional
    • DPR desak Kemenkes ambil langkah cepat atasi superflu

      DPR desak Kemenkes ambil langkah cepat atasi superflu

      Rabu, 31 Desember 2025 21:54

      Prabowo dengarkan langsung kebutuhan pengungsi di Tapanuli Selatan

      Prabowo dengarkan langsung kebutuhan pengungsi di Tapanuli Selatan

      Rabu, 31 Desember 2025 21:28

      Semeru erupsi lagi 3 kali, tinggi letusan 900 meter

      Semeru erupsi lagi 3 kali, tinggi letusan 900 meter

      Rabu, 31 Desember 2025 17:16

      BMKG: Aceh diguncang 11 kali gempa hingga siang tadi

      BMKG: Aceh diguncang 11 kali gempa hingga siang tadi

      Rabu, 31 Desember 2025 16:20

      Emas Antam hari ini stabil di harga Rp2,501 juta per gram

      Emas Antam hari ini stabil di harga Rp2,501 juta per gram

      Rabu, 31 Desember 2025 15:52

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Amanah Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • Presiden hadirkan tontonan Piala Dunia 2026 untuk masyarakat Indonesia

        Presiden hadirkan tontonan Piala Dunia 2026 untuk masyarakat Indonesia

        Rabu, 31 Desember 2025 16:09

        Klasemen Super League: Persib akhiri tahun di posisi puncak

        Klasemen Super League: Persib akhiri tahun di posisi puncak

        Selasa, 30 Desember 2025 21:35

        19 pemain futsal masuk TC Piala Asia 2026

        19 pemain futsal masuk TC Piala Asia 2026

        Selasa, 30 Desember 2025 21:13

        Super League  - Persita bungkam Arema FC 1-0 di Stadion Kanjuruhan

        Super League - Persita bungkam Arema FC 1-0 di Stadion Kanjuruhan

        Selasa, 30 Desember 2025 20:27

        Super League - Persija bangkit, hantam Bhayangkara 3-0

        Super League - Persija bangkit, hantam Bhayangkara 3-0

        Senin, 29 Desember 2025 23:10

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        Rektor ULM apresiasi Polda Kalsel ungkap cepat pembunuh mahasiswi

        Rektor ULM apresiasi Polda Kalsel ungkap cepat pembunuh mahasiswi

        Sabtu, 27 Desember 2025 9:53

        ULM kirim tim bantuan kemanusiaan ke Aceh

        ULM kirim tim bantuan kemanusiaan ke Aceh

        Selasa, 23 Desember 2025 22:33

        ULM kukuhkan 712 lulusan di penutup tahun 2025

        ULM kukuhkan 712 lulusan di penutup tahun 2025

        Selasa, 23 Desember 2025 22:29

        Staf Ahli Sekjen Kemdiktisaintek: ULM punya peran strategis bangun SDM di Kalsel

        Staf Ahli Sekjen Kemdiktisaintek: ULM punya peran strategis bangun SDM di Kalsel

        Selasa, 23 Desember 2025 22:18

        Poliban-PLN berkomitmen lanjutkan program konversi motor listrik

        Poliban-PLN berkomitmen lanjutkan program konversi motor listrik

        Selasa, 23 Desember 2025 19:48

        Poliban raih lima penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025

        Poliban raih lima penghargaan pada Anugerah Diktisaintek 2025

        Jumat, 19 Desember 2025 23:20

        Poliban bekali guru dan siswa SMK teknik konversi kendaraan listrik

        Poliban bekali guru dan siswa SMK teknik konversi kendaraan listrik

        Senin, 15 Desember 2025 19:55

        Poliban mantapkan penerapan program rekognisi pembelajaran lampau

        Poliban mantapkan penerapan program rekognisi pembelajaran lampau

        Sabtu, 13 Desember 2025 20:04

    • English News
      • Kotabaru govt holds 2025 SPI panel discussion

        Kotabaru govt holds 2025 SPI panel discussion

        Selasa, 30 Desember 2025 22:47

        Syamsudin Noor Airport decorated with diamond-jukung ornament

        Syamsudin Noor Airport decorated with diamond-jukung ornament

        Selasa, 30 Desember 2025 5:07

        Rescuers recover body of Spanish child in Labuan Bajo boat accident

        Rescuers recover body of Spanish child in Labuan Bajo boat accident

        Selasa, 30 Desember 2025 1:27

        South Kalimantan rice production exceeds national target in 2025

        South Kalimantan rice production exceeds national target in 2025

        Selasa, 30 Desember 2025 1:16

        Search underway for four Spanish tourists after Labuan Bajo boat sinks

        Search underway for four Spanish tourists after Labuan Bajo boat sinks

        Sabtu, 27 Desember 2025 23:24

    • Infografik
    • Foto
      • PLN pulihkan sistem kelistrikan di Aceh

        PLN pulihkan sistem kelistrikan di Aceh

        Minggu, 21 Desember 2025 21:36

        Legislator hadiri Balangan Colour Fest 2025

        Legislator hadiri Balangan Colour Fest 2025

        Sabtu, 13 Desember 2025 20:50

        Tim Sekretariat DPRD Banjarbaru monitoring reses anggota dewan

        Tim Sekretariat DPRD Banjarbaru monitoring reses anggota dewan

        Senin, 8 Desember 2025 20:47

        PLN UID Kalselteng berangkatkan tim relawan kelistrikan ke Aceh

        PLN UID Kalselteng berangkatkan tim relawan kelistrikan ke Aceh

        Senin, 8 Desember 2025 15:44

        Wakil DPRD Tanah Bumbu komitmen perjuangkan aspirasi warga Batuah

        Wakil DPRD Tanah Bumbu komitmen perjuangkan aspirasi warga Batuah

        Minggu, 7 Desember 2025 11:26

    • Video
      • Menteri LH Hanif tinjau titik banjir di Kabupaten Banjar

        Menteri LH Hanif tinjau titik banjir di Kabupaten Banjar

        Selasa, 30 Desember 2025 19:59

        Produksi padi Kalsel 2025 1,17 juta ton, lampaui target nasional

        Produksi padi Kalsel 2025 1,17 juta ton, lampaui target nasional

        Senin, 29 Desember 2025 20:13

        Antusias Haul Guru Sekumpul, ribuan jemaah padati jalanan Banjarmasin

        Antusias Haul Guru Sekumpul, ribuan jemaah padati jalanan Banjarmasin

        Minggu, 28 Desember 2025 19:24

        Banjarmasin waspada banjir kiriman dan pasang air laut

        Banjarmasin waspada banjir kiriman dan pasang air laut

        Minggu, 28 Desember 2025 6:26

        Hasil audit BPK Kalsel: 31 temuan pada 9 entitas pemda di semester II

        Hasil audit BPK Kalsel: 31 temuan pada 9 entitas pemda di semester II

        Rabu, 24 Desember 2025 0:32

    MA diminta tunda seluruh persidangan terkait COVID-19

    Senin, 23 Maret 2020 11:25 WIB

    MA diminta tunda seluruh persidangan terkait COVID-19

    Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali (ANTARA/Dyah Dwi)

    Jakarta (ANTARA) - Koalisi pemantau peradilan mendesak Mahkamah Agung, Kepolisian, Kejaksaan Agung serta Kementerian Hukum dan HAM untuk menghentikan persidangan pada masa pandemi penyakit saluran pernafasan akibat virus corona jenis baru (COVID-19).

    "Kami mendesak Mahkamah Agung untuk mengeluarkan kebijakan penundaan persidangan pada semua pengadilan tingkat pertama di Indonesia dalam jangka waktu 'social distancing' yang dianjurkan pemerintah," kata Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur melalui pesan singkat di Jakarta, Senin.

    Baca juga: Pandemi COVID-19, Grand Prix Azerbaijan kemungkinan tertunda

    Menurut Isnur, MA diharapkan untuk memiliki "sense of crisis" (rasa kepekaan terhadap situasi krisis) dengan cara mengutamakan keselamatan aparat penegak hukum dan para pihak yang berperkara.

    MA, menurut Isnur, memang telah mengeluarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung (SE SEKMA) No. 1 Tahun 2020 berupa upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya pada 17 Maret 2020.

    "Namun, sayang sekali SE SEKMA ini tidak menunjukkan ketegasan Mahkamah Agung untuk mencegah penyebaran COVID-19. SE SEKMA ini mengatur bahwa persidangan perkara pidana, pidana militer, dan jinayat tetap dilangsungkan seperti biasa padahal persidangan yang masih berjalan seperti biasa dan menjadi tempat berkumpul banyak orang sangat berpotensi menjadi tempat penyebaran COVID-19," ungkap Isnur.

    Dalam situasi ini, Mahkamah Agung tidak mempertimbangkan fakta bahwa penyebaran COVID-19 sangat cepat dan angka kematian (death toll) akibat COVID-19 di Indonesia kian hari kian meningkat.

    Baca juga: Putusan MA terkait iuran BPJS penuhi rasa keadilan

    "Selain itu, hak kesehatan orang-orang yang sedang terkurung di rumah tahanan negara (rutan) atau lembaga pemasyarakatan (lapas) juga belum dipikirkan dengan baik," tambah Isnur.

    Fakta bahwa rutan dan lapas mengalami "overcrowding" dengan tingkat kelebihan kapasitas sebanyak 98 persen berdasarkan data smslap.ditjenpas.go.id per 17 Maret 2020 menunjukkan rutan dan lapas juga sangat berpotensi menjadi tempat penyebaran COVID-19 dengan cepat.

    "Kementerian Hukum dan HAM melalui Kepala Rumah Tahanan Negara/Lembaga Pemasyarakatan telah menerapkan kebijakan untuk membatasi kunjungan. Namun, kebijakan ini tidak sejalan dengan perintah pengadilan yang tetap memanggil para tahanan untuk bersidang," ungkap Isnur.

    Situasi "overcrowding" yang tidak memungkinkan "social distancing" (jaga jarak antar manusia) dan minimnya pemenuhan hak atas kesehatan bagi para tahanan akan membuat penyebaran COVID-19 semakin tak terbendung.

    Hal tersebut akan menimbulkan risiko penyebaran COVID-19 kepada aparatur penegak hukum seperti hakim, jaksa, advokat dan lainnya yang intens berinteraksi dalam jarak dekat dan kontak fisik dengan tahanan.

    "Koalisi Pemantau Peradilan melihat bahwa ketiadaan kebijakan dari Mahkamah Agung untuk melakukan penundaan sidang karena COVID-19 menyebabkan potensi penyebaran COVID-19 yang membahayakan aparatur penegak hukum dan juga para tahanan," tegas Isnur.

    Selanjutnya, kebijakan terhadap tahanan juga perlu mendapat perhatian khusus dan seharusnya tidak hanya diserahkan kepada Kemenkumham tetapi wajib melibatkan institusi lainnya seperti Kepolisian, Kejaksaan dan MA.

    "Penundaan sidang perlu diikuti kebijakan melepaskan sebagian tahanan yaitu mereka yang menjadi tersangka tindak pidana ringan termasuk pengguna narkotika selain itu warga binaan pemasyarakatan yang masuk kriteria untuk mendapatkan pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas dan remisi perlu diberikan tanpa permohonan yang bersangkutan dan birokrasi administrasi seperti biasa," tambah Isnur.

    Hal tersebut demi menjamin keselamatan dan akhirnya hak hidup para tahanan, warga binaan pemasyarakatan, penjaga rutan, sipir lapas serta anggota keluarganya dan pada akhirnya hidup seluruh bangsa.

    "Kami mendesak Mahkamah Agung untuk mengeluarkan kebijakan tentang penundaan persidangan bagi tahanan yang saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan di pengadilan. Kami juga mendesak Mahkamah Agung perlu mempercepat pelayanan E-litigasi (administrasi perkara dan prosedur persidangan secara elektronik untuk perkara perdata, perdata agama, dan tata usaha negara) di seluruh pengadilan sebagai alternatif penyelesaian penundaan dan/atau peniadaan sidang," ungkap Isnur.

    Koalisi juga meminta MA, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kejaksaan perlu melakukan kesepakatan bersama terkait penundaan persidangan dengan implikasi jangka waktu penahanan.

    Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah, mengatakan MA tidak mungkin melakukan penundaan persidangan karena ada masa tahanan yang terbatas.

    "Konsekuensinya bagaimana dengan sidang perkara pidana? Masa penahanan terbatas. Ketika dinyatakan kerja di rumah, hitungan masa penahanan berjalan terus, jika ada dalam masa kerja di rumah masa penahanan habis, akibatnya terdakwa keluar tahanan demi hukum, penuntut umum pasti dirugikan jika dibantarkan siapa yang menanggung risiko," kata Abdullah.

    Pembantaran tahanan adalah pembantaran penangguhan masa penahanan oleh majelis hakim karena tahanan sakit sehingga masa penahanan yang tidak dihitung selama dirawat di rumah sakit.

    "Status dibantarkan, maka selama masa pembantaran tidak dihitung sebagai masa penahanan. Apakah masa penahanan di lembaga pemasyarakatan boleh tidak dihitung? Sedangkan secara nyata terdakwa menjalaninya. Bagaimana menghitung waktu upaya hukum, banding, kasasi dan PK (Peninjauan Kembali) yang waktunya terbatas 14 hari? Tentunya masalah baru lagi," tambah Abdullah.

    Sedangkan bila membolehkan perkara perdata, agama dan tata usaha negara diadili dari rumah maka menurut Abdullah akan terjadi ketidakadilan internal untuk perkara pidana, pidana militer dan jinayat.

    "Jika kebijakan ini dilakukan muncul ketidakadilan secara internal. Percayalah pimpinan sudah memikirkan dan terus monitor dan evaluasi," kata Abdullah berkilah.

    Pewarta: Desca Lidya Natalia
    Editor : Imam Hanafi
    COPYRIGHT © ANTARA 2026

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Trump sebut kasus yang menjerat Netanyahu "perburuan penyihir politik"

    Trump sebut kasus yang menjerat Netanyahu "perburuan penyihir politik"

    29 Juni 2025 14:15

    Kejari Barabai HST musnahkan barang bukti 38 kasus sesuai putusan MA

    Kejari Barabai HST musnahkan barang bukti 38 kasus sesuai putusan MA

    13 Desember 2023 00:05

    Konsep hukum beda sulitkan kontributor survei kemudahan usaha

    Konsep hukum beda sulitkan kontributor survei kemudahan usaha

    23 April 2021 11:17

    Konsep heuristika hukum dapat menjawab tantangan

    Konsep heuristika hukum dapat menjawab tantangan

    19 Februari 2021 09:01

    Presiden menyaksikan ucap sumpah Wakil Ketua MA Andi Samsan Nganro

    Presiden menyaksikan ucap sumpah Wakil Ketua MA Andi Samsan Nganro

    15 Februari 2021 11:19

    Agung mungkin bukan penentu akhir pemilu AS

    Agung mungkin bukan penentu akhir pemilu AS

    5 November 2020 10:37

    Menantu Nurhadi dikonfirmasi percakapan terkaitl penerimaan uang

    Menantu Nurhadi dikonfirmasi percakapan terkaitl penerimaan uang

    4 September 2020 12:13

    KPK mencecar Nurhadi terkait barang bukti di  persembunyiannya

    KPK mencecar Nurhadi terkait barang bukti di persembunyiannya

    27 Agustus 2020 07:51

    Terpopuler

    Anggota Polres Banjarbaru bunuh mahasiswi ULM karena cinta segitiga

    Anggota Polres Banjarbaru bunuh mahasiswi ULM karena cinta segitiga

    5 juta jamaah diperkirakan hadiri momen 5 Rajab Sekumpul Martapura

    5 juta jamaah diperkirakan hadiri momen 5 Rajab Sekumpul Martapura

    Futsal ASEAN U-19 - Indonesia ke final, tumbangkan Vietnam 7-3

    Futsal ASEAN U-19 - Indonesia ke final, tumbangkan Vietnam 7-3

    Emas Antam hari ini stabil di harga Rp2,501 juta per gram

    Emas Antam hari ini stabil di harga Rp2,501 juta per gram

    Bripda MS terbelenggu tiga wanita sebelum membunuh mahasiswi ULM

    Bripda MS terbelenggu tiga wanita sebelum membunuh mahasiswi ULM

    Top News

    • Tersangka korupsi Perumda Tabalong Jaya dan BRI  Tanjung berstatus DPO

      Tersangka korupsi Perumda Tabalong Jaya dan BRI Tanjung berstatus DPO

      5 jam lalu

    • Hari keempat banjir bandang di Balangan, 13.583 jiwa terdampak

      Hari keempat banjir bandang di Balangan, 13.583 jiwa terdampak

      11 jam lalu

    • Polsek Banjarmasin Timur gagalkan peredaran 1,4 kg sabu

      Polsek Banjarmasin Timur gagalkan peredaran 1,4 kg sabu

      14 jam lalu

    • Bunuh mahasiswi ULM, Bripda MS sempat borgol tangan korban

      Bunuh mahasiswi ULM, Bripda MS sempat borgol tangan korban

      29 Desember 2025 23:30

    • Bunuh mahasiswi ULM, Bripda MS dipecat sebagai anggota Polri

      Bunuh mahasiswi ULM, Bripda MS dipecat sebagai anggota Polri

      29 Desember 2025 19:36

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2026
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA
    notification icon
    Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com