Tanjung (ANTARA) - Rencana Dafam Hotel Management membangun hotel di Kabupaten Tabalong bakal segera terwujud menyusul permohonan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup dari pihak investor ke Dinas LH setempat.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kabupaten Tabalong Muhazir mengatakan dokumen lingkungan untuk pembangunan Hotel Dafam Express masih tahap pembahasan.
"Rencananya Rabu depan pembahasan UKL UPL pembangunan Hotel Dafam Express yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup," jelas Muhazir di Tanjung, Senin.
Hotel Dafam Express sendiri akan dibangun di lahan 1,1 hektare dengan lokasi Desa Maburai Kecamatan Murung Pudak.
Terpisah Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong Rowi Rawatianice menyampaikan pihaknya sudah menjadwalkan pembahasan UKL UPL pembangunan Hotel Dafam Express Rabu (11/3).
"Selain di Desa Maburai manajemen Hotel Dafam juga akan membangun kawasan hotel dan mall di Kelurahan Mabuun," jelas Rowi.
Namun pernohonan dokumen lingkungan untuk pembangunan Hotel Grand Dafam Signature dan Meotell serta mall berupa Amdal karena luas lahannya mencapai 7,2 hektate berlokasi di Kelurahan Mabuun.
