Tanjung (ANTARA) - Kepolisian Sektor Tanta Kabupaten Tabalong mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkoba di Desa Tanta Hulu Kecamatan Tanta, Jumat (21/2).
Masing - masing RM (27) warga Kertak Hanyar Kabupaten Banjar dan MM (29) warga Alalak Tengah, Banjarmasin Utara dengan barang bukti 0,20 gram.
Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori mengatakan tersangka ditangkap basah saat giat patroli ke kawasan Perumahan Pondok Karet, Kelurahaan Pembataan.
"Petugas juga menemukan seperangkat alat untuk menyabu di lokasi penangkapan," jelas Muchdori.
Termasuk 2 bilah senjata tajam penusuk jenis pisau belati dengan panjang kurang lebih 25 sentimeter dan jenis pisau badik panjang 20 sentimeter.
Penangkapan dua tersangka ini dipimpin Kapolsek Tanta Iptu P Siregar dan pelaku tak berkutit saat tertangkap basah nyabu.
"Senjata tajam kita temukan saat penggeledahan tersangka MM (29)," jelas Siregar.
Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Tanta guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas Satreskrim.
Polsek Tanta amankan pelaku penyalahgunaan narkoba
Jumat, 21 Februari 2020 10:36 WIB