Batulicin (ANTARA) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Andi Abdurrahman Noor Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, sejak Januari-Februari 2020 telah manangani kasus penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) sebanyak 176 kasus.
"Bahkan dari jumlah kasus tersebut ada satu pasien yang meninggal dunia," kata Kapala Bagian Tata Usaha pada RSUD Tanah Bumbu, Saleh, di Batulicin, Jum'at.
Dia mengatakan, pada awal periode 2019 data yang diterima Dinas Kesehatan Tanah Bumbu dari Kemenkes RI pada 29 Januari 2019 tercatat jumlah penderita DBD sebesar 13.683 penderita, yang dilaporkan dari 34 Provinsi.
Artinya jumlah penderita secara keseluruhan sangat tinggi sehingga, para masyarakat dihimbau agar saling bekerja sama dalam melakukan pemberantasan kasus DBD di Tanah Bumbu secara serentak.
Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan komitmen dan upaya yang luar biasa dari pemerintah daerah, sektor swasta dan peran serta aktif masyarakat untuk bersama-sama dalam melakukan langkah-langkah pencegahan penularan penyakit DBD.
Salah satu usaha pemberantasan DBD yang dapat dilakukan masyarakat secara mandiri yakni dengan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) secara serentak diseluruh wilayah.
Saleh melanjutkan, PSN yang paling efektif yakni dengan pembersihan jentik dan sarang nyamuk, serta menguras tempat penampungan air dengan rutin, menutup tempat penampungan air, mendaur ulang penampungan air yang tak terpakai dan memantau wadah air yang berpotensi menjadi sarang nyamuk agar secara rutin dilakukan pembersihan atau (4M plus).
Untuk menangani pasien DBD yang saat ini masih dilakukan perawata di RSUD Tanah Bumbu, pihak rumah sakit juga melakukan kerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Cabangan Tanah Bumbu untuk menyiapkan trombosit apabila sewaktu-waktu diperlukan pasien.
"Pada dasarnya tidak semua pasiean akan dilakukan transfudi darah, namuan kami tetap menediakan trombosit dengan mengandeng PMI untuk menyediakan," ujarnya.