Batulicin (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menyalurkan santunan kematian kepada empat ahli weris yang diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Tanah Bumbu H.Rooswandi Salem.
"Santuan kematian yang disalurkan tersebut merupakan program kerjasama antara Pemkab Tanbu dengan Badan Pengelola Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Cabang Batulicin untuk menjamin para non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Pemkab Tanbu," kata Sekda.
Dia menjelaskan, ada empat ahli waris yang menerima santuan tersebut dan masing-masing menerima sekitar Rp42 juta.
Santunan yang diterima ahli waris merupakan bentuk komitmen Pemkab Tanbu untuk melindungi dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, dimana sebelumnya iuran BP Jamsostek untuk non ASN sudah dibayarkan oleh pemerintah daerah.
Kini santuanan kematian yang disalurkan kepada paraahli waris ada kenaikan secara signifikan yang sebelumnya para ahli waris hanya menerima sebesar Rp24 juta kini menjadi Rp42 juta.
Kenaikan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
"Semoga uang santunan yang diteriman oleh ahliwaris dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya," pungkas Roswandi.
Pemkab Tanah Bumbu salurkan santunan kematian kepada ahli waris
Rabu, 12 Februari 2020 7:01 WIB