Kotabaru, Â (Antaranews Kalsel) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mendorong Komisi Pemilihan Umum setempat untuk segera menuntaskan semua persoalan yang menyangkut daftar pemilih tetap.
"Kami berharap KPU Kotabaru tidak lagi menemui hambatan untuk mendapatkan daftar pemilih tetap (DPT) yang benar-benar valid. Untuk itu kami sangat mensuport apabila penyelenggara pemilu menangani masalah yang terkait DPT hingga tuntas," kata Ketua DPRD Kotabaru Alpidri Supian Noor di Kotabaru, Selasa.
Ia berpendapat untuk mendapatkan pemimpin atau wakil rakyat yang memiliki integritas tinggi, dan amanah, bisa diaawali dari seleksi partai, DPT yang berkualitas, dan tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi.
Untuk mendapatkan DPT yang berkualitas, lanjut Alpidri, KPU bisa berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, sebagai lembaga yang membidangi kependudukan.
"Bahkan kami juga telah mendorong Dinas Kependudukan dan catatan Sipil untuk melengkapi sarana dan prasarana untuk menuntaskan program kartu tanpa penduduk elektronik (e-KTP), dengan mengalokasikan dana Rp3 miliar untuk pembelian mobil keliling," ucapnya.
Kebijakan tersebut, menurut Alpidri, merupakan salah satu bentuk dorongan legislatif dalam mensukseskan Pemilu 2014.
Terkait dengan permintaan KPU yang ditolak saat meminta dana tambahan senilai Rp600 juta untuk tambahan biaya tahapan-tahapan pemilu 2014, Ketua DPRD merasa tidak menerima proposal tersebut.
Ia menduga, permintaan KPU tersebut disampaikan kepada panitia anggaran eksekutif, namun tidak disetujui karena khawatir akan tumpang tindi dengan dana dari APBN.
Sebelumnya, Ketua KPU Kotabaru M Erpan, dan bagian keuangan Sekretariat KPU Ali, mengatakan, usulannya untuk meminta dana tambahan senilai Rp600 juta ditolak, tetapi yang disetujui hanya senilai Rp45 juta untuk peningkatan pemasangan listrik.
"Rencananya dana tambahan Rp600 juta tersebut akan digunakan untuk menutupi biaya kegiatan yang belum dianggarkan di APBN," ujarnya.
KPU Kotabaru untuk penyelenggaraan tahapan pemilu 2014 mendapatkan alokasi dari pusat senilai Rp12 miliar, dan dana tersebut lebih 70 persen untuk membayar honor Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan petugas yang lainnya.
 Sementara itu, DPT Kotabaru yang ditetapkan KPU pada 1 November sebesar 226.803 pemilih. Â