"Salah satu bentuk dukungan tersebut, kami siap mengawal atau mendampingi para buruh/pekerja kita dalam menyampaikan tuntutan/aspirasi ke DPR RI di Jakarta nanti," ujar Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin S.Sos di Banjarmasin, Selasa.
Pasalnya, sebagaimana pendapat para buruh/pekerja di Kalsel, baik tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPSI) dan Federasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSBSI), bahwa RUU Omnibus Law kelaster ketenagakerjaan tidak sesuai dengan Pancasila.
Selain itu, bukan untuk menyejahterakan buruh/pekerja, tetapi malah sebaliknya menambah beban, kutip Ketua Komisi IV DPRD Kalsel dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang juga membidangi ketenagakerjaan tersebut.
Sebagai contoh mengenai sistem pengupahan yang rencananya menggunakan waktu kerja/jam, serta menghilangkan ketentuan upah minimum regional atau provinsi (UMR/UMP), dan banyak lagi masalah lain yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.
Oleh sebab itu, sebagai tindak lanjut dukungan terhadap tuntutan para buruh/pekerja tersebut, Komisi IV DPRD Kalsel akan mengusulkan waktu/penjadwalan pada Februari mendatang melalui Badan Musyawarah (Banmus) setempat, untuk pendampingan ke DPR RI, demikian Lutfi.
Sebelumnya, Senin (20/1) Pengurus FSPSI dan FSBSI Kalsel melakukan audensi/berdialog dengan Komisi IV DPRD provinsi setempat dengan topik RUU Omnibus Law.
Sementara di luar Gedung DPRD Kalsel para buruh/pekerja yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di provinsi tersebut berunjukrasa menolak RUU Omnibus Law kelaster ketenagakerjaan.
Menemui atau bergabung dengan pengunjukrasa dari FSPMI itu, Wakil Ketua dan anggota Komisi IV DPRD Kalsel masing-masing H Iberahim Noor SE dari NasDem dan Firman Yusi SP dari PKS.
Pewarta: Syamsuddin HasanEditor : Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.