Bantul (ANTARA) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan menguatkan kapasitas sumber daya manusia aparatur pemerintahan desa di seluruh Indonesia untuk antisipasi korupsi atau penyimpangan anggaran di tingkat desa.
Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu mengatakan bahwa korupsi di desa diharapkan jangan sampai terjadi karena apapun yang namanya korupsi akan berhadapan dengan penegak hukum.
"Antisipasinya kami melakukan penguatan SDM. Itulah makanya pada 2020 ini fokus kami kaitannya dengan aparatur pemerintah desa, termasuk pendamping desa, adalah peningkatan kapasitas," kata Halim, seusai meluncurkan Sanggar Inovasi Desa di Desa Panggungharjo, Bantul.
Ditanya terkait adanya pihak yang menginginkan agar Dana Desa tidak terus ditambah, Menteri mengatakan memang disinyalir ada pihak-pihak yang tidak ingin Dana Desa itu berkembang terus dan ditambah terus jumlahnya bagi semua desa.
"Karena apa, semakin banyak dana yang digulirkan ke desa, maka semakin banyak duit yang berputar di desa, dan ketika duit berputar di desa banyak maka geliat ekonomi desa pasti bagus," katanya.
Baca juga: Mendes PDTT : penyerapan dana desa lebih dari 99 persen
Dia melanjutkan, kalau geliat ekonomi di desa bagus dan kemudian badan usaha milik desa (bumdes) yang besar-besar bisa mengelola dari hulu sampai hilir atau bumdes bersama, pasti akan banyak mengganggu kenikmatan-kenikmatan para kapitalis yang sudah menikmati kekayaan Indonesia.
"Tentu mereka (kapitalis) tidak ingin itu terjadi, makanya saya katakan, siapapun dia yang menghambat pembangunan desa, yang tidak setuju dengan percepatan ekonomi desa, mereka adalah kelompok kapitalis yang akan merusak bangsa," katanya.
Baca juga: Kemendes PDTT : Teknologi bantu memajukan pendidikan
Disinggung terkait adanya penggunaan Dana Desa oleh aparat untuk kegiatan negatif, Menteri mengatakan bahwa hal itu bukan merupakan bagian dari kapitalis, namun karena belum memahami utuh dalam pengelolaan Dana Desa.
"Itu bukan bentuk wujud dari kapitalisasi, itu hanya ketidakpahaman (aparatur) secara utuh terhadap bagaimana mengelola Dana Desa. Solusinya hanya satu, peningkatan SDM," katanya.
Kemendes PDTT kuatkan kapasitas aparatur desa antisipasi korupsi
Senin, 6 Januari 2020 9:09 WIB