Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Provinsi Kalimantan Selatan sedang melaksanakan kajian terhadap teknologi pemanfaatan pelepah daun sawit untuk pakan ternak sapi potong.
Kepala Divisi Akses Keuangan, UMKM dan Komunikasi Bank Indonesia Wilayah Kalimantan Triatmo Doriyanto di Banjarmasin, Rabu, mengungkapkan, sebagai tindaklanjut penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bank Indonesia dan BPTP yang telah dilaksanakan, kini telah ditetapkan program kerja tahunan.
"Kita telah menetapkan program kerja klaster dan lending model yaitu diseminasi hasil kajian dengan judul Kajian Pemanfaatan Pelepah Daun Sawit Sebagai Pakan Sapi Potong, Dalam Mendukung Program Swasembada Daging Sapi dan Kerbau di Kalimantan Selatan oleh BPTP Kalsel," katanya.
Melaui lending model tersebut, diharapkan akan mampu mendukung program ketahanan pangan daerah dan akan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Kalimantan Maurids H Damanik mengungkapkan, berdasarkan data perkembangan beberapa komoditas pertanian di Kalimantan Selatan ada yang mengalami kenaikan maupun penurunan.
Hal tersebut, seperti produksi padi di tahun 2012 mengalami peningkatan 2,35 persen tetapi mempunyai produktivitas yang jauh lebih rendah dibandingkan nasional.
Komoditas cabai yang mengalami penurunan produksi sebesar 17,99 persen, serta peternakan sapi potong, sapi perah dan kerbau (PSPK) yang mengalami penurunan jumlah ternak sebanyak 26,6 ribu ekor atau 16,36 persen.
"Dalam mendorong percepatan terwujudnya ketahanan angan, kehadiran inovasi teknologi tepatguna sangat vital untuk meningkatkan produktifitas di sektor pertanian, peternakan dan perkebunan," katanya.
Dengan demikian, tambah dia, kehadiran Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Provinsi Kalsel dalam mendukung program klaster dan lending model tersebut sangat penting.
BPTP, kata dia, diharapkan dapat memberikan sentuhan teknpologi untuk mengoptimalkan dan mempercepat program yang telah di kembangkan.
"Sebagai bentuk tindaklanjut penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini, telah ditindaklanjuti dengan penetapan program kerja tahunan yang terkait dengan program kerja klaster dan lending model sebagaimana tersebut diatas," katanya.