Oleh Rusmanadi
Tanjung, (Antaranews Kalsel) - Sebanyak 572 karyawan tambang batu bara di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, dalam kurun waktu Januari hingga Agustus 2013, diputus hubungan kerja (di-PHK) sebagai dampak penurunan produksi.
Menurut Kepala Seksi Syarat dan Organisasi Pekerja dan Pengusaha Disnakertrans Tabalong, Faisal Rahman, karyawan yang telah di-PHK terbanyak dari PT Bukit Makmur Mandiri Utama (Buma), salah satu subkontraktor PT Adaro Indonesia.
"Sejak Januari hingga saat ini tercatat ada 572 karyawan yang telah di-PHK dan telah diselesaikan melalui pertemuan antara pihak manajemen perusahaan dan pekerja," kata Faisal di Tanjung, Ibu Kota Kabupaten Tabalong, Sabtu.
572 Karyawan Tambang Di PHK
Sabtu, 31 Agustus 2013 7:38 WIB