Kotabaru (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, mendorong pembangunan Kompleks perkantoran pemda setempat di Desa Sebelimbingan, Kecamatan Pulau Laut Utara segwra dilanjutkan.
"Kawan-kawan di legislatif berkomitmen untuk memasukkan anggaran penyelesaian perkantoran ini di APBD 2020," kata Ketua Komisi III DPRD Kotabaru Suji Hendra saat meninjau komplek perkantoran tersebut, Senin.
APBD 2020 sendiri akan segera digodok dan saat ini sedang persiapan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara ( KUA-PPAS).
Baca juga: Kotabaru-Tanah Bumbu DPRD establish sinergy
Dengan dilanjutkannya kegiatan pembangunan, kata dia, pihaknya berharap bangunan perkantoran baru yang sudah ada bisa segera ditempati.
Saat ini ada lima gedung yang berdiri, namun kondisinya masih setengah jadi. Sudah tiga tahun terakhir pembangunan gedung-gedung dengan desain cukup megah ini mandek.
"Kami berkeinginan perkantoran segera pindah sehingga kawasan di sekitarnya bisa berkembang, tidak lagi fokus di pusat kota," kata Suji.
Hal itu sesuai tujuan awal dari pemindahan pusat pemerintahan yang dimulai di era Bupati Irhami Ridjani ini.
Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kotabaru Rurien Srihardjanti mengatakan Bupati Kotabaru Sayed Jafar juga menginginkan pembangunan komplek perkantoran dilanjutkan tahun depan.
Baca juga: Kotabaru the host targets big three in 32nd MTQ
"Kita masih menunggu arahan untuk anggarannya, tapi Bupati sudah sepakat itu dilanjutkan," katanya.
Lanjutan pembangunan itu setidaknya menyelesaikan gedung-gedung yang sudah terbangun. Setelah rampung, gedung-gedung itu pun rencananya akan langsung ditempati.
"Bupati mau segera menempati perkantoran yang baru, kalau 2020 selesai sudah bisa pindah secara bertahap," tambah Rurien.
Pembangunan Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kotabaru di Desa Sebelimbingan Kecamatan Pulau Laut Utara dimulai pada 2013.
Di tahap awal ada lima gedung yang dibangun, yakni kantor bupati, kantor DPRD, serta tiga kantor SKPD masing-masing Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Jika mengacu pada masterplan, pembangunan kelima gedung ini seharusnya sudah rampung pada 2015.
Baca juga: Gubernur apresiasi pembukaan MTQ XXXII di Kotabaru meriah
Namun pada 2014 pembangunan terhenti dan sempat dilanjutkan di tahun berikutnya. Kemudian pada 2016 kelanjutan pembangunan hanya fokus pada satu bangunan.
Setelah itu tidak ada lagi kegiatan yang berjalan hingga sekarang.
"Kita maunya cepat, tapi kan harus melihat prioritas mana yang mau diselesaikan," demikian Rurien.
Baca juga: DPRD Kotabaru hadiri Musda LPTQ Kalsel