Kotabaru (ANTARA) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, menargetkan percepatan pemerataan pembangunan di daerah dapat segera direalisasikan melalui reses (menyerap aspirasi masyarakat) langsung ke daerah-daerah.
Anggota DPRD Kotabaru sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), M Lutfi Ali di Kotabaru, Selasa, menyampaikan, masa reses bagi anggota DPRD merupakan sarana yang tepat untuk bersilaturahim, sekaligus menyerap aspirasi dari masyarakat untuk percepatan pemerataan pembangunan.
Baca juga: Bapemperda DPRD Kotabaru konsultasikan Raperda 2023-2024
"Setiap anggota mendapatkan kesempatan untuk mengunjungi daerah pemilihannya masing-masing. Dan saya akan bersilaturahim di Kecamatan Pulau Laut Sigam dan Pulau Laut Utara," kata M Lutfi melalui siaran tertulis.
M Lutfi mengaku mensosialisasikan tentang tugas dan fungsi dewan kepada masyarakat, khususnya konstituen yang memilihnya. Selain itu juga menyampaikan berbagai program pemerintah yang berkaitan dengan pembangunan di daerah mereka itu sendiri.
Ia melalukan Rases tahap dua di Desa Sarangtiung RT 08 Kecamatan Pulau Laut Sigam.
Menurut dia, usulan yang disampaikan oleh warga berupa fasilitas umum seperti jalan lingkungan Sering terjadi banjir pada saat hujan, masyarakat minta untuk dibuatkan siring sungai agar debit air sungai tidak meluber ke rumah warga pada saat hujan.
Selain itu, warga juga menyampaikan aspirasinya untuk pembuatan sumur BOR utk mengatasi kebutuhan air bersih pada saat kemarau
serta sarana dan prasarana Perikanan, pengadaan Jangkar untuk membantu dalam membuat bagang.
Baca juga: Bapemperda DPRD Tanah Bumbu evaluasi Perda 2023-2024
Dia mengakui, banyak usulan dan aspirasi yang akan disampaikan masyarakat, semuanya siap diakomodir namun belum tentu semua akan terkabulkan. Setidaknya akan menyampaikan aspirasi mereka sesuai dengan prosedur diantaranya mengutamakan pada masalah-masalah yang termasuk dalam skala prioritas.
"Sesuai dengan ketentuan, setiap aspirasi mereka harus dimasukkan dalam forum musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes), baru kemudian akan dipetakan berdasarkan skala prioritasnya," ujarnya.
Percepat pembangunan melalui Reses
Selasa, 15 Oktober 2024 6:11 WIB
Sesuai dengan ketentuan, setiap aspirasi mereka harus dimasukkan dalam forum musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes), baru kemudian akan dipetakan berdasarkan skala prioritasnya