Banjarmasin (ANTARA) - Bagian Humas dan Protokol Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mencari informasi bagaimana suksesnya realisasi penggunaan dana kelurahan di kota keraton tersebut.
Kabag Humas dan Protokol Pemkot Banjarmasin Yusna Irawan yang ditemani para wartawan dalam kunjungan kerja ke Pemkot Yogyakarta dari 16--18 Oktober 2019 mengungkapkan, Banjarmasin belum bisa maksimal merealisasikan dana Kelurahan yang mulai didapat tahun ini dari pemerintah pusat.
Ini berbanding terbalik dengan langkah Pemkot Yogyakarta yang mampu merealisasikan dana kelurahan tersebut dengan baik, sehingga nantinya informasi di sini akan menjadi masukan bagi pengelola dana kelurahan di Kota Banjarmasin.
Di mana, lanjut Yusna, jumlah kelurahan di Banjarmasin sebanyak 52 kelurahan pada lima kecamatan.
"Kendala yang dialami kelurahan lebih kepada aturan yang memayungi pelaksanaan dana kelurahan tersebut, karena sebagian besar lurah daerah kita mengaku takut akan salah realisasinya," papar Yusna.
Dia berharap, Pemkot Yogyakarta dapat berbagi ilmu bagaimana merealisasikan dan menimbulkan keberanian bagi para lurahnya untuk merealisasikan dana kelurahan ini dengan sangat baik.
Sementara itu, Staf Ahli Wali Kota Yogyakarta Tri Nur Widayanto didampingi Camat Keraton Widodo Sungkawa dan Lurah Panambahan Purnama mengatakan, bahwa daerahnya mendapat alokasi dana kelurahan totalnya sebesar Rp15,84 miliar untuk 45 kelurahan.
"Dana yang didapat untuk per kelurahan sama dengan di Banjarmasin sebesar Rp352 juta," tuturnya.
Pencairan dana kelurahan ini, papar dia, dibagi dua, di mana pada September tadi adalah tahap kedua. Yang mana pada tahap pertama berjalan lancar.
Adapun yang paling perioritas dikerjakan dalam program dana kelurahan ini tetap pada pembangunan sarana dan prasarana menyangkut kepentingan umum.
Adapun, lanjut dia, untuk perioritas kedua pemberdayaan masyarakat, baik kebudayaan, Usaha Kecil Menengah (UKM) hingga penguatan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana, karena sempat terjadi bencana gunung Merapi dan gempa bumi pernah di sini.
"Dan semua kegiatan ini juga mengacu pada hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang)," tuturnya.
Hal tersebut dibenarkan pula Camat Keraton Widodo Sungkawa, bahwa kecamatannya yang memiliki tiga kelurahan, di mana sudah ada perencanaan pembangunan tingkat menengah atau lima tahun setiap kelurahan.
"Dengan adanya dana tambahan pembangunan dari dana kelurahan ini, pihaknya pun memanfaatkan dengan maksimal," papar Widodo.
Agar para lurah yang menjadi pelaksana tugasnya langsung di lapangan bekerja baik dan sesuai aturan, maka dilakukan pelatihan dengan mendatangkan narasumber dari pusat.
"Jadi dibekali semuanya, para lurah pun terus berkomunikasi kepada kita kecamatan untuk melaksanakannya," papar dia.
Lurah Panambahan Purnama menjelaskan secara teknis terkait pelaksanaan dana kelurahan tersebut hingga bisa terealisasi hampir 100 persen di daerahnya, yakni, terkait regulasi yang sudah mantap dipegang pihaknya.
Yakni, lanjut dia, setelah keluarnya Permendagri nomor 130 tahun 2018 disikapi dengan keluarnya SK Wali Kota Yogyakarta nomor 196 tahun 2019 tentang ketetapan kuasa pengguna anggaran kelurahan, di mana lurah menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) tersebut.
"Dulunya kan lurah hanya sebagai pembantu camat, tapi setelah keluarnya aturan ini lurah menjadi KPA, ada rasa senangnya ada juga rasa takutnya," ujar Purnama.
Sebab, kata dia, program penggunaan dana kelurahan ini sempat membuat mereka khawatir pula akan salah merealisasikannya, hingga komunikasi intensif dilakukan secara berjenjang dan lintas instansi.
"Kita tidak mendapat petugas pendampingan sebagaimana realisasi dana desa, karenanya komunikasi dan koordinasi intensif terus kita lakukan ke camat hingga ke Pemkot," paparnya.
Dengan banyaknya jaminan dari berbagai pihak tersebut, ucap Purnama, maka pihaknya di kelurahan menjadi berani melaksanakan program dana kelurahan ini, tentunya terus menjaga program itu berjalan pada relnya, yakni, sesuai aturan dan integritas.
"Kami berupaya sebaik mungkin melaksanakannya, sebab dana kelurahan ini sangat dibutuhkan untuk pembangunan di masyarakat," pungkasnya.
Banjarmasin cari informasi realisasi dana Kelurahan di Yogyakarta
Sabtu, 19 Oktober 2019 13:46 WIB
Dana yang didapat untuk per kelurahan sama dengan di Banjarmasin sebesar Rp352 juta,