Oleh Gunawan Wibisono
Banjarmasin, Antaranews Kalsel) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas)Polresta Banjarmasin, berjanji menindak tegas Setiap aksi balapan liar yang meresahkan warga Kota Banjarmasin belakangan ini.
Bila aksi balapan liar tersebut tertangkap polisi maka akan ditindak tegas sesuai kebijakan aturan hukum, kata Kepala Satlantas Polresta Banjarmasin, Kompol Toton P Wardana Sik Msi di Banjarmasin, Minggu.
Menurutnya pananganan balapan liar saat ini memang sudah masuk dalam kategori penindakan.
Karena kalau hanya sekedar diimbau dan dibina keliatannya para pelaku aksi balapan liar itu tidak pernah mau peduli, sehingga polisi dalam hal ini Satlantas akan menindak tegas mereka.
Polisi segera melakukan razia terhadap aksi balapan liar tersebut dengan sistem yang berbeda untuk menghasilkan banyak tangkapan, apabila tertangkap maka jangan menyesal.
"Saat ini sudah ada puluhan kendaran bermotor jenis roda dua, yang kita tangkap karena balapan liar dan tidak bisa dikeluarkan sampai batas waktu yang tidak ditentukan, atau minimal tiga bulan," terangnya.
Untuk selanjutnya, Satuan Lalu Lintas Polresta Banjarmasin, akan mengatur setrategi guna menertibkan balapan liar