Oleh Ulul Maskuriah
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepala Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, Ir Riyadi, mengungkapkan pihaknya kesulitan menangani penambangan batu bara ilegal di daerahnya yang cukup marak.
"Kami selalu koordinasi dengan kepolisian setempat untuk melakukan razia tambang ilegal, namun sering bocor," kata Riyadi di Banjarmasin, Jumat.
Menurut dia, pada saat dilakukan razia, penambangan tanpa izin tersebut nyaris tidak ada yang beroperasi atau tidak melakukan kegiatan, namun beberapa hari kemudian kembali marak.
Kondisi kucing-kucingan tersebut, kata dia, cukup menyulitkan aparat maupun pemerintah daerah, karena aktivitasnya selain merusak lingkungan juga merugikan daerah, karena sulit dimintai pertanggungjawaban.
"Karena perusahaannya ilegal, kami kesulitan untuk mendata, berapa jumlah perusahaan tanpa izin penambangan tersebut," katanya.
Sedangkan untuk perusahaan PKP2B, tambah Riyadi, cukup bagus, baik itu pengelolaan lingkungan maupun kegiatan lainnya, dengan demikian selama beroperasi hampir tidak ada persoalan berarti.
Terkait banjir, tambah Riyadi, tidak sepenuhnya disebabkan oleh kerusakan lingkungan, tetapi juga akibat perubahan iklim yang terjadi secara global bukan hanya di Tanah Laut tetapi juga di daerah lain.
Mengantisipasi hal tersebut, tambah dia, Pemerintah Kabupaten Tanah Laut telah melakukan pengerukan atau normalisasi sungai antara lain Sungai Kandangan dan Sungai Tabonio.
Dengan adanya normalisasi tersebut, kini banjir yang terjadi di Kota Pelaihari dan sekitarnya, sudah jauh berkurang dibanding sebelumnya.
Sedangkan untuk daerah Asam-Asam, kata dia, juga akan dianggarkan untuk dilakukan normalisasi, antara lain pada Sungai Jorong dan Asam-Asam, untuk mengurangi dampak banjir yang telah menjadi langganan di daerah tersebut.
"Kalau Sungai Asam-asam lokasinya tidak jauh dari laut, sehingga daerahnya cepat banjir tetapi juga genangan airnya juga segera surut," katanya.
Selain normalisasi sungai, kata dia, pihaknya kini juga memperketat izin operasional perusahaan, terutama yang bergerak di sektor pertambangan.
"Sebelum kami mengeluarkan izin, Amdal dan persyaratan terkait dengan lingkungan harus sudah selesai dulu," katanya.
Dalam beberapa tahun terakhir, beberapa kecamatan di Kabupaten Tanah Laut antara lain Kecamatan Asam-asam selalu menjadi wilayah langganan banjir.
Bila beberapa tahun sebelumnya, banjir terjadi setiap lima tahun sekali, kini banjir terjadi satu tahun lima kali.
Hal tersebut terjadi diduga akibat kerusakan lingkungan di daerah tersebut, akibat aktivitas pertambangan.
Tala Kesulitan Tangani Pertambangan Ilegal
Jumat, 26 Juli 2013 20:17 WIB