Batulicin (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan, mengikuti rapat koordinasi (Rakor) dana membahas penataan perizinan sektor tambang dalam kawasan hutan dan Tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) bersama pemerintah pusat.
"Sektor pertambangan menjadi salah satu tulang punggung perekonomian daerah yang menyumbang kontribusi signifikan terhadap PDRB. Membuka lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan dan sektor-sektor lainnya," kata Sekretaris Daerah Tanah Bumbu Ambo Sakka di Batulicin Ahad.
Namun di balik potensi yang besar ini, juga di hadapkan pada tantangan yang tidak ringan. Tantangan utama adalah bagaimana menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan upaya pelestarian lingkungan.
Dia menjelaskan, kegiatan pertambangan terutama yang ada di kawasan hutan memiliki dampak lingkungan yang harus di Kelola dengan bijak. Kita harus memastikan bahwa eksploitasi sumber daya alam tidak mengorbankan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan generasi mendatang.
Di sisi lain, pengelolaan pertambangan bukan mineral bukan logam dan batuan juga memerlukan perhatian khusus. Meskipun di anggap sebagai tambang skala kecil, dampak komulatifnya terhadap lingkungan dan sosial tidak bisa di abaikan. Perlu strategi yang tepat untuk mengoptimalkan potensi ekonominya sembari meminimalisir resiko yang akan muncul.
Oleh karena itu, Rakoor ini memiliki arti yang sangat penting. Ini adalah momentum untuk duduk bersama, bertukar pikiran, dan mencari solusi terbaik dalam menata perizinan sektor tambang di Kalsel.
"Melalui tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya pro investasi. Tetapi juga pro lingkungan dan pro rakyat," katanya.
Ia menambahkah betapa pentingnya tata kelola pertambangan yang baik, prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Harus menjadi landasan dalam mengelola sumber daya alam di Kalsel.
Tata Kelola yang baik tidak hanya akan meningkatkan efesiensi dan efektivitas sektor pertambangan. Tetapi juga akan membangun kepercayaan publik dan menarik investasi yang akan bertanggungjawab.
Sebagai gambaran, ucapnya, ada beberapa poin penting yang akan menjadi fokus dalam penataan sektor pertambangan khususnya MBLB di Kalsel.
Di antaranya, Pemprov Kalsel akan mengintegrasikan data perizinan serta proses perizinan MBLB dengan pemerintah Kabupaten/Kota.
Integrasi ini akan di lakukan dengan memperhatikan tata ruang wilayah dan rencana detail tata ruang wilayah yang berlaku.
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap izin yang di berikan selaras dengan penataan tata ruang wilayah. Dan tidak menimbulkan konflik kepentingan di kemudian hari.
"Harapannya melalui rakoor ini dapat menjadi langkah kongkrit dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalsel," tutup dia.
Rakoor Penataan Perizinan MBLB di hadiri Pimpinan KPK RI Alexander Marwata beserta jajarannya, Dirtipidter Bareskrim Polri, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Dirjen Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kehutanan, Dirjen Minerba, Plh Direktur Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Non Industri. Forkopimda Kalsel, Bupati dan Walikota se-Kalsel, Sekda Kabupaten/Kota, Pimpinan SKPD terkait, dan Pimpinan Perusahaan Pertambangan.