Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kota Banjarmasin menyita 51 kilogram boraks di salah satu kios pedagang makanan di pasar Sentra Antasari.
Lima puluh satu kilogram boraks yang terdiri kemasan soda kue satu kilogram sebanyak 51 bungkus tersebut disita dalam operasi rutin pengawasan bahan makanan yang di gelar Badan POM Banjarmasin, Senin (22/7).
"Badan POM menyita 51 kilogram dari salah satu kios pedagang bahan makanan di pasar Sentra Antasari Banjarmasin," kata Dewi Prawitasari, Kepala Badan POM Banjarmasin.
Badan POM Banjarmasin membentuk delapan tim pengawas bahan makanan selama ramadan untuk menekan temuan bahan makanan yang mengandung bahan-bahan berbahaya bagi kesehatan. Tim melakukan pengawasan terhadap peredaran bahan makanan di pasar-pasar tradisional dan produsen olahan lokal.
Walaupun telah di lakukan pengambilan contoh secara acak masih tetap di temukan makanan yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan. Namun jumlah prosentasinya semakin menurun dari hari ke hari.
Seperti yang dilakukan di pasar Teluk Dalam dan pasar Telawang Banjarmasin, dari 42 contoh makanan ditemukan dua mengandung Rhodamin B (zat pewarna pakaian) dan satu mengandung boraks.
"Dari 42 contoh makanan dari pasar Telawang dan pasar Teluk Dalam yang kita uji, ditemukan dua macam mengandung zat pewarna (Rhodamin B) dan satu mengandung Boraks (zat pengawet)," kata Rayhana, staf Layanan Informasi Konsumen Badan POM Banjarmasin.
Hasil temuan makanan yang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan tersebut akan disosialisasikan ke masyarakat hingga himbauan kepada pedagang untuk menghentikan penjualannya atau produsen untuk menghentikan penggunaan bahan tersebut.
Sistem pengawasan makanan meliputi tiga lapisan yang diharapakan masing-masing memiliki peran optimal sehingga makanan yang dikonsumsi masyarakat dapat dijamin sehat. Ketiga lapisan tersebut meliputi pemerintah (melakukan pengawasan dan sosialisasi), pelaku dan produsen (perlu memiliki rasa tanggungjawab terhadap masyarakatnya) dan masyarakat sendiri yang perlu memiliki pengetahui terhadap bahan berbahaya bagi kesehatannya.
Ketidaktahuan pedagang dan pelaku usaha menjadi penyebab utama masih terdapatnya bahan-bahan berbahaya terkandung, namun ada saja produsen makanan yang dengan sengaja mencampurkan bahan berbahaya tersebut ke makanan yang akan dijualnya dengan maksud untuk meraih keuntungan berlipat.
Bahaya mengkonsumsi makanan mengandung boraks mengakibatkan kerusakan pada organ tubuh seperti ginjal dan hati. Sementara pada Rhodamin B mengakibatkan iritasi kulit, mata dan saluran pencernaan hingga kanker hati.