Banjarmasin (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin mendapat sekongan dana dari pemerintah kota setempat sebesar Rp6,8 miliar untuk pelaksanaan Pilkada 2020.
Pemberian dana untuk pengawas Pemilu Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 2020 tersebut dilakukan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), antara Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina dan Ketua Bawasli Kota Banjarmasin di Balaikota, Senin.
Tepatnya dana hibah yang diserahkan Pemkot Banjarmasin ke Bawaslu Kota Banjarmasin tersebut sebesar Rp6.836.462.000.
Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina menyatakan, penyerahan dana hibah tersebut memang harus segera dilakukan mengingat tak lama daerahnya akan melaksanakan Pilkada 2020.
Dia berharap, dengan diserahkannya dana tersebut maka seluruh proses perlaksanaan Pilkada, terutama dalam tahapan bidang pengawasan dapat berjalan lancar.
"Mudah-mudahan tidak ada kendala terkait dengan seluruh tahapan terutama tahapan di bidang pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berjalan lancar dan aman," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, H Muhamad Yasar mengatakan, sesuai arahan dari Bawaslu pusat serta Kemendagri agar Bawaslu daerah segera membentuk pengawas Ad Hoc di tingkat kecamatan, pada Bulan November ini, maka proses NPHD pun dipercepat.
"Kami ucapkan terimakasih kepada bapak Walikota sudah mendukung atau sudah mendukung untuk kesuksesan Pilkada 2020, kemudian juga kepada Bakeuda Kota Banjarmasin serta seluruh jajarannya," ujar Yasar.
Ditegaskannya, penggunaan dana hibah tersebut akan dilakukan dengan berpegang pada peraturan perundang-undangan yang ada, dengan seefektif dan seefisien mungkin.
Dengan harapan, lanjut dia, dapat menyelesaikan pengawasan Pilkada dengan baik dan benar, juga dapat melakukan laporan pertanggungjawaban keuangan yang bisa dipercaya.