Oleh Gunawan Wibisono
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kepolisian Sektor Kota Banjarmasin Barat menyita ratusan botol minuman keras siap jual dari seorang penjual di kawasan Jalan Jafri Zam-Zam Banjarmasin.
Kepala Kepolisian Sektor Kota Banjarmasin Barat AKP Uskiansyah di Banjarmasin, Rabu, mengatakan penyitaan itu dilakukan karena ada laporan masyarakat terkait salah satu penjual minuman keras di wilayah hukum Banjarmasin Barat.
Karena informasi tersebut pada Rabu (26/6) sore sekitar pukul 15.30 wita, polisi langsung meluncur ke alamat yang telah diberikan, polisipun langsung melakukan penggerebekan di rumah yang terletak di jalan Jafri Zam Zam komplek Grawiratama III Belitung Selatan.
Dalam penggerebekan itu, polisi berhasil menyita sedikitnya 336 botol minuman keras dari berbagai merk diantaranya, Marteel 24 botol, bir bintang 103 botol, bir hitam 106 botol, countrue 17 botol, red lebel 44 botol, topi miring 12 botol, malaga 12 botol dan mensions house 18 botol.
Bukan itu saja, dalam pengerebekan dan penyitaan barang bukti, polisi turut pula mengamankan seseorang yang diduga pemilik minuman keras tersebut yang berinisial EP (48) warga jalan Jafri Zam-Zam komplek Grawiratama III Belitung Selatan.
Usai melakukan melakukan penyitaan ditempat EP, polisi juga mencari sasaran lainnya yang juga berjualan minuman keras didapati di kawasan jalan Agraria Banjarmasin Barat, di sana polisi kembali menyita 2 dus bir bintang sebanyak 44 btol.
Seorang pria yang diduga pemiliknya berinisial IZ juga turut diamankan, selanjutnya polisi juga menyita minuman keras dari tempat RG warga komplek DPR gang 4 Belitung Darat dan menyita minuman keras jenis bir bintang 12 botol dan malaga 3 botol.
Selanjutnya, semua barang bukti dan beberapa orang yang diamankan turut dibawa ke Polsekta Banjarmasin Barat untuk dilakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik guna pemberkasan.
"Beberapa orang yang kami duga sebagai pemilik dari beberapa minuman keras yang kita lakukan penyitaan itu nantinya akan kami kenakan sanksi tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Banjarmasin," katanya.
Dikatakannya, razia minuman keras itu dilakukan dalam rangka cipta kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan yang sebentar lagi dilaksanakan oleh umat Islam juga guna persiapan menyambut HUT Bhayangkara ke 67.
Masyarakat juga diimbau, apabila di lingkungannya ada yg menyimpan dan menjual minuman keras serta barang haram lainnya seperti Narkotika silakan langsung menghubungi Polsekta Banjarmasin Barat di nomor telepon, 0511 - 4412952, setiap laporan yang masuk segera di tindak lanjuti untuk menjaga serta memelihar keamanan dan ketertiban masyaraka.
"Saat ini banyak tindak pidana yang didahului dengan minuman keras sehingga kita akan terus meningkatkan razia terutama pada minuman keras serta lainnya," ucap pria yang baru saja menjabat sebagai Kapolsekta Banjarmasin Barat itu.
Polsekta Sita Ratusan Botol Miras
Rabu, 26 Juni 2013 19:44 WIB
Polsekta Banjarmasin Barat sita botol miras. (regional.kompas.com)
