Kotabaru (ANTARA) - DPRD Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan memperjuangkan dua desa yang hingga kini masih berstatus sebagai Desa tertinggal agar mendapatkan perhatian dari pemerintah pusat.
Sekretaris Komisi I DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis usai kunjungan kerja ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mengatakan, pihaknya terus berupaya agar pusat memberikan perhatian lebih bagi daerah-daerah tertinggal.
"Di Kabupaten Kotabaru terdapat dua desa yang berstatus desa tertinggal, yakni Desa Sampanahan dan Desa Limbur, dan kami berupaya agar pemerintah pusat memberikan perhatian khusus bagi daerah tersebut," kata Syairi, Sabtu.
Baca juga: Kemendes PDTT : Teknologi bantu memajukan pendidikan
Diakuinya, masih minimnya kemampuan keuangan daerah dalam pengalokasian sehingga dua desa tersebut masih berstatus sebagai desa tertinggal, karena memang banyak hal yang belum terpenuhi seperti ketersediaan infrastruktur jalan yang masih minim dan fasilitas lainnya.
Lebih lanjut politisi PDIP ini mengungkapkan, melalui usaha yang dilakukanya diantaranya koordinasi ke pemerintah pusat dan provinsi diharapkan dapat alokasi lebih bagi dua desa tersebut.
Menurutnya, dengan alokasi ideal yang diperuntukkan bagi desa tertinggal itu, sedikitnya perlu Rp3 miliar hingga Rp5 miliar per desa.
Dengan besaran alokasi tersebut, setidaknya dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur khususnya jalan, fasilitas lain dan pengambangan dan peningkatan SDM, sehingga bisa mensejajarkan diri dengan desa-desa lainnya.
"Untuk itu, legislatif terus berupaya agar pemerintah pusat dan provinsi bisa mengalokasikan bagi dua desa tertinggal tersebut," pungkasnya.
Baca juga: Bupati : Empat desa di Tabalong sangat tertinggal
Baca juga: Bupati: Tahun 2022 tidak ada lagi desa tertinggal