Semarang Jateng (ANTARA) - DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui studi komparasi Panitia khusus atau Pansus I serap strategi  Pendapatan Asli Daerah Jawa Tengah (PAD Jateng). 

"Kami Pansus I yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, mencoba menggali dan menyerap strategi PAD Jateng jika memungkinkan," ujar Ketua Pansus tersebut, Muhammad Yani Helmi ketika dikonfirmasi, Sabtu. 

Menurut wakil rakyat dari Partai Golkar itu, optimalisasi pemanfaatan aset daerah tampaknya menjadi salah satu kunci utama dalam meningkatkan PAD, sebagaimana mengemuka dalam kunjungan kerja Pansus I DPRD Kalsel ke Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Jateng.

Studi komparasi ke Jateng dalam rangka pembahasan Raperda tentang Perubahan atas Perda 1/2024 sekaligus sebagai upaya memperkaya referensi kebijakan daerah yang dinilai berhasil meningkatkan pendapatan.

Baca juga: Pansus Tatib DPRD Kalsel cermati Tatib DPRD DKI Jakarta

Ketua Pansus I DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi atau yang akrab dengan sapaan Paman Yani menyatakan, bahwa pertemuan dengan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Jateng di Semarang, Jum'at (27/3/2026) tersebut berlangsung produktif. 

"Dalam pertemuan tersebut berbagai masukan strategis dari pihak Jateng, khususnya terkait langkah konkret dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah yang selama ini belum tergarap secara maksimal di Kalsel," ungkap Paman Yani. 

Ia menerangkan, terdapat sejumlah poin penting yang kemungkinan Kalsel bisa mengadopsi, terutama dalam pemanfaatan aset daerah seperti tanah dan bangunan yang memiliki nilai ekonomi tinggi apabila dikelola secara tepat dan berkelanjutan, sehingga mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD tanpa harus membebani masyarakat.

Menurut dia, aset berupa tanah di Kalsel masih sangat potensial untuk dimaksimalkan, termasuk fasilitas pendidikan seperti SMA dan SMK yang tersebar di berbagai kabupaten/kota, yang selama ini dinilai belum dimanfaatkan secara optimal sebagai sumber pendapatan tambahan daerah.

Baca juga: Ketua DPRD Kalsel: Keselamatan pengguna jalan harus jadi perhatian bersama

“Fasilitas pada sekolah-sekolah tersebut bisa dimanfaatkan, misalnya disewakan untuk kegiatan masyarakat seperti acara pernikahan atau kegiatan lainnya. Potensinya cukup besar, karena nilai sewanya bisa mencapai jutaan hingga puluhan juta rupiah,” jelasnya.

Ia menambahkan, apabila pemanfaatan aset tersebut secara rutin dan terkelola dengan baik, maka akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan PAD, mengingat sebaran aset yang luas di wilayah Kalsel, termasuk di kawasan strategis dan jalan protokol.

Di sisi lain, ia menegaskan, kebijakan pajak daerah tetap harus mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat, sehingga tidak menimbulkan beban berlebih, melainkan tetap berada pada tingkat yang wajar dan sesuai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat Kalsel.

Rombongan Pansus I DPRD Kalsel yang dipimpin Muhammad Yani Helmi saat kunjungan ke Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Jateng.di Semarang, Jum'at (27/3/2026). (ANTARA/HO Humas Setwan Kalsel)

Sementara itu, Kabid Pengendalian dan Evaluasi Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Jateng, Lilik Henry Ristanto menyatakan, bahwa pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk pendalaman materi sekaligus pertukaran informasi mengenai rencana perubahan regulasi pajak dan retribusi daerah di masing-masing provinsi.

Ia mengatakan, baik Kalsel maupun Jateng saat ini tengah melakukan penyesuaian kebijakan guna mengakomodasi dinamika perkembangan serta aspirasi masyarakat, sehingga regulasi yang dihasilkan nantinya tetap relevan, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Baca juga: Firman dorong realokasi "mandatory spending" infrastruktur ketahanan pangan Kalsel 2027

Menurut dia, terdapat pelajaran penting dari pertemuan tersebut, yakni bahwa optimalisasi pendapatan daerah tidak semata-mata dilakukan melalui peningkatan tarif pajak, melainkan juga melalui upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat secara menyeluruh.

“Kalau ingin optimal dalam pendapatan, jangan hanya dari tarif, tetapi bagaimana meningkatkan kepatuhan dan kualitas pelayanan, sehingga tidak menambah beban masyarakat,” jelasnya.

Ia menilai, pertemuan dengan wakil rakyat Kalsel tersebut sangat produktif dan memberikan manfaat nyata bagi kedua belah pihak, serta akan ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret sesuai kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah secara berkelanjutan.



Pewarta: Syamsuddin Hasan
Editor : Sukarli

COPYRIGHT © ANTARA 2026