Pelaihari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Tanah Laut, Kalimantan Selatan menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut pada Pemilu 2019, Jum'at (19/7).
Ketua KPU Tanah Laut Arief Muhyar menjelaskan, Undang-Undang No. 7/2019 merupakan dasar pelaksanaan Pemilu 2019 yang sudah dilaksanakan pada 17 April 2019 lalu.
“Undang-Undang tersebut merupakan penggabungan dari tiga Undang-Undang sebelumnya yaitu, Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilu, Undang-Undang Pemilihan DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota serta Undang-Undang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI,”ujarnya.
Baca juga: Bupati resmikan peluncuran kaos tim Persetala
Lebih lanjut dia menambahkan, terselenggaranya secara serentrak Pemilu 2019 merupakan amanat Undang-Undang berasal dari hasil inisiatif beberapa LSM di Mahkamah Konstitusi.
Sementara, Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tanah Laut Safarin mengucapkan selamat kepada calon terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanaha Laut pada Pemilu 2019.
Dia berharap, mereka terpilih sebagai wakil rakyat dapat menjalankan amanah yang sudah diberikan oleh rakyat dengan sebaik – baiknya.
“Mereka yang terpilih sebagai anggota DPRD Tanah Laut periode 2019-2024 ketika menjalankan tugasnya nanti hendaknya menepati janji-janji pada saat kampanye lalu,”tegasnya.
Baca juga: Tim BLUD Tanah Laut nilai empat Puskesmas
Lebih lanjut dia mengemukakan, kedepan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut dan anggota dewan terpilih mampu bekerjasama dengan baik dalam rangka membangun Bumi Tuntung Pandang menjadi daerah maju dan sejahtera.
"Peran legislatif dan eksekutif sangat diharapkan berjalan harmonis. Karena setiap roda pemerintahan yang dijalankan keduanya harus dapat saling beriringan dan saling bahu membahu,"tandasnya.
Turut hadir di acara tersebut Ketua KPU Kalimantan Selatan Sarmuji, Ketua Panwaslu Tanah Laut Marsudi serta para Ketua Partai Politik di Kabupaten Tanah Laut.
Baca juga: Menko PMK ajak masyarakat wujudkan keluarga Indonesia tentram