Pelaihari (ANTARA) - Sebanyak 40 Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan mengikuti pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat IV (Diklat PIM IV) angkatan XXXVIII tahun 2019 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanah Laut, di Aula Balai Diklat Loka Bina Praja, Senin (8/7).
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Pemkab Tanah Laut Safarin mewakili Bupati Tanah Laut mengharapkan, ASN mengikuti kegiatan tersebut dapat membantu mempercepat kinerja dalam membangun Tanah Laut lebih maju dan terdepan.
“Diklat ini tujuannya tidak main-main, salah satunya membentuk kompetensi kepemimpinan dan manajerial operasional para pejabat pengawas yang akan berperan dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan di instansinya masing-masing,”ujarnya.
Kegiatan dengan pola kemitraan antara BKPSDM Tanah Laut dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalsel tersebut, jelas dia, diikuti 40 orang peserta.
Terpisah, Kepala BPSDMD Kalsel H Muhammad Nispuani mengatakan, kegiatan tersebut berguna bagi ASN dalam mengemban tugas, sehingga dapat berjalan dengan baik dan profesionalitas aparatur juga diharapkan bisa berkembang.
Sementara, Kepala BKPSDM Tanah Laut Hairul Rijal menyebut, kegiatan itu salah satunya bertujuan untuk membentuk kompetensi kepemimpinan dan manajerial dan yang paling penting adalah membangun karakter.
“Ini hal penting untuk mendukung kemajuan organisasi, bangun komunikasi yang baik dilingkup internal maupun eksternal agar bisa saling berkolaborasi ,”tandasnya.
Diklat PIM IV tersebut, jelas dia, dilaksanakan dari tanggal 8 Juli sampai 19 Oktober 2019 dengan waktu pembelajaran 383 jam.
“Peserta berjumlah 40 orang diinapkan di Asrama Loka Bina Praja Pelaihari,”terangnya.
40 ASN Pemkab Tanah Laut ikuti Diklat PIM IV
Selasa, 9 Juli 2019 11:08 WIB
Diklat ini tujuannya tidak main-main, salah satunya membentuk kompetensi kepemimpinan dan manajerial operasional para pejabat pengawas yang akan berperan dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan di instansinya masing-masing,