Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji Anggito Abimanyu menolak tudingan BPKH menggunakan dana haji untuk pembiayaan infrastruktur.
"Sampai hari ini BPKH tidak melakukan investasi langsung untuk proyek-proyek infrastruktur," kata Anggito di sela Media Briefing dan Silaturahim BPKH di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan orientasi investasi oleh BPKH adalah yang langsung terkait dengan haji. Investasi yang sudah terjadi salah satunya melalui instrumen surat berharga baik negara ataupun korporasi.
"Ditegaskan, orientasinya yang langsung dengan haji. Pembiayaan yang sifatnya instrumen sukuk, kami menjajaki investasi di Arab Saudi yang terkait haji," kata dia.
Sementara itu, Anggito mengatakan dana pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji sudah disetor ke Kementerian Agama. Pembiayaan itu termasuk untuk pendanaan operasional 10 ribu kuota tambahan jamaah haji Indonesia.
Adapun proses penambahan kuota itu terjadi di tengah proses penyelenggaraan ibadah haji yang sudah matang sehingga terjadi kendala meski sudah diatasi. Sebelumnya, Raja Arab Saudi mengonfirmasi penambahan 10 ribu kuota pada awal tahun ini sementara Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2019 sudah ditetapkan.
"Itu termasuk untuk membiayai jamaah haji kuota tambahan 10 ribu. Kami ikut membiayai melalui nilai manfaat dan melalui efisiensi yang kami lakukan," kata dia.
Anggito mengatakan tambahan kuota 10 ribu itu memicu penyesuaian oleh pemerintah dan DPR, termasuk dari unsur BPKH.
"Kita perlu penyesuaian. Kita uang pokok. Nilai manfaat sudah disetor tapi ada tambahan kuota di tengah jalan. Kami lakukan upaya tambahan dengan pembiayaan sekitar Rp200 miliar, Kemenag Rp106 miliar untuk Rp312 miliar kebutuhan," kata dia.