"Kami berharap hal ini dapat bermanfaat nantinya untuk jamaah demi kenyamanan dan keamanan serta kelancaran proses ibadah haji seluruh jamaah asal Indonesia," ujar Anggota Badan Pelaksana BPKH Sulistyowati dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Jamaah calon haji Kota Ambon diberikan bantuan uang saku
Sulistyowati mengatakan BPKH memiliki kewajiban untuk melakukan pengelolaan dan penyediaan keuangan haji yang setara dengan kebutuhan dua kali biaya penyelenggaraan ibadah haji.
Dalam komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445H/2024M, Pemerintah dan DPR telah menetapkan bahwa di dalamnya termasuk komponen untuk biaya living cost bagi jamaah calon haji. BPKH diamanahkan untuk melakukan penyediaan banknotes SAR tersebut.
Dalam keputusan antara pemerintah dan DPR telah disepakati bahwa living cost dikembalikan kepada jamaah calon haji, PHD (Petugas Haji Daerah), dan KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) dalam mata uang SAR.
"Biaya hidup tersebut akan didistribusikan kepada jamaah mengikuti jadwal yang ditetapkan Kemenag sebelum pemberangkatan kloter pertama tanggal 12 Mei 2024," kata dia.
Baca juga: Pemkab Kotawaringin Timur berikan uang saku kepada calon haji
Ia menjelaskan nominal atau besaran living cost yang dikembalikan adalah sebesar SAR 750 atau Rp3.120.000 untuk 213.320 peserta haji reguler. Sehingga total banknotes SAR yang perlu disediakan adalah SAR 159.990.000 atau Rp 665 Miliar.
"Living cost didistribusikan hanya untuk jamaah reguler di embarkasi dan embarkasi antara mengikuti jumlah jamaah yang ditetapkan Kemenag," kata dia.
Sementara itu, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kemenag Ramadhan Harisman menyatakan kesiapan pemerintah memberangkatkan jamaah.
"Kebutuhan akan bank notes merupakan sebuah keniscayaan, living cost ini merupakan uang yang dibayar jemaah pada saat pelunasan kemudian di kembalikan saat di embarkasi, tujuannya agar tercipta rasa aman dan nyaman karena mereka memegang uang cash," kata dia.
Baca juga: Pemerintah Kota Batam siapkan uang saku Rp1 juta bagi tiap calon haji
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Sambas