Tangerang (ANTARA) - Warga yang akan melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman, diimbau untuk tidak menggunakan kendaraan dengan bak terbuka.
Kasat Lantas Polres Metro Tangerang Kota AKBP Juang Andi Priyanto di Tangerang, Senin mengatakan kendaraan dengan bak terbuka baik mobil maupun sepeda motor rawan terjadinya kecelakaan.
"Kita akan melakukan tindakan kepada warga yang menggunakan mobil maupun sepeda motor bak terbuka. Sebab, berbahaya untuk keselamatan dan pengguna lainnya," ucapnya.
Kemudian, larangan ini pun sesuai dengan Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Petugas akan memberhentikan jika memang ditemukan ada yang menggunakan. Intinya ini untuk keselamatan semua pihak," ujarnya.
Warga pun diminta untuk menggunakan moda transportasi lainnya yang lebih aman sehingga selamat sampai ditujuan. "Jangan sampai membahayakan diri sendiri dan orang lain," ujarnya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Tangerang juga memberikan himbauan kepada pemudik yang menggunakan sepeda motor untuk tidak membawa barang muatan melebihi kapasitas dan menganggu berkendara.
Perjalanan yang cukup jauh, harus juga disadari pengemudi untuk memperhatikan faktor keselamatan. Maka itu, barang bawaan yang kerap dibawa pada bagian belakang kendaraan dan diikat, untuk lebih diperhatikan lagi.
"Petugas di lapangan sudah kita berikan informasi agar memberikan himbauan kepada pengendara yang membawa barang bawaan terlalu berlebih karena untuk keselamatan," ujar Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar.
Warga dilarang mudik menggunakan kendaraan bak terbuka
Senin, 3 Juni 2019 12:37 WIB