Hasil riset kesehatan dasar menunjukkan sekitar 18.000 anak usia 5-9 tahun di Kalimantan Selatan adalah perokok.
Hal
itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Selatan Rosihan
Adhani di Banjarmasin, Selasa, terkait rencana pembuatan peraturan
daerah (Perda) kawasan tanpa rokok.
Menurut dia, jumlah perokok muda di Kalsel setiap tahun terus mengalami peningkatan cukup signifikan.
Prevalensi
perokok di Kalsel, kata dia, mencapai 30,5 persen dari 3,6 juta
penduduk daerah ini. Prevalensi tersebut hampir sama dengan angka
nasional 34,7 persen.
Dari 30,5 persen tersebut, kata dia,
perokok terbesar pada kelompok umur 15-19 tahun yaitu 41,3 persen,
10-14 tahun 17,5 persen dan usia 5-9 tahun sebanyak 1,7 persen.
Sedangkan prevalensi perokok di rumah, kata dia, mencapai 84,7 persen atau jauh di atas nasional sebesar 76,6 persen.
"Dilihat dari persentase jumlah perokok di rumah tersebut bisa diartikan 2-3 perokok merupakan perokok di rumah," katanya.
Meminimalisasi masyarakat agar tidak terkena dampak perokok tersebut pemerintah akan menerapkan kawasan tanpa rokok (KTR).
KTR
tersebut antara lain fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar
mengajar, tempat bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja
dan tempat umum lainnya yang ditetapkan.
Penetapan KTR berfungsi
untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat rokok, merubah
perilaku, meningkatkan produktivitas kerja dan mendapatkan generasi
muda yang sehat.
Selain itu, juga untuk meningkatkan kualitas udara agar lebih sehat, bersih dan bebas asap rokok.
"Yang terpenting juga menurunkan angka perokok dan mencegah bertambahnya perokok pemula.
(B/A)
18.000 Anak Kalsel Perokok
Kamis, 27 Januari 2011 7:57 WIB