Kandangan, (Antaranews Kalsel) - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (RI) perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar entry briefing, bertempat di Pendopo Kabupaten.
Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, di Kandangan, Rabu (6/2), mengatakan kegiatan ini dalam rangka pemeriksaan pendahuluan terhadap laporan keuangan Pemkab HSS yang dilaksanakan oleh BPK RI perwakilan Kalsel.
Baca juga: HSS Raih WTP Untuk Kelima Kalinya
"Kami berharap kepada kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta seluruh jajaran, agar dapat menerima dan memfasilitasi kegiatan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK, pada instansi masing-masing, sehingga tim pemeriksa dapat melaksanakan tugasnya dengan baik," katanya.
Entry briefing dimaksudkan agar tim pemeriksa dapat menyampaikan maksud dan tujuan pemeriksaan serta penerapan kode etik yang berlaku dalam pemeriksanaan berkaitan dengan apa yang harus dilakukan dan dilarang, dalam proses pemeriksaan kepada obyek terperiksa (obrik).
Wabup meminta, seluruh kepala subbagian keuangan bisa bekerja sama dengan sebaik-baiknya dalam memberikan laporan-laporan yang diminta oleh Tim BPK, sehingga predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diperoleh selama lima tahun berturut-turut, dapat kembali diperoleh dan dipertahankan.
Kepada seluruh kepala OPD, ia berpesan untuk sementara waktu tidak dinas ke luar daerah selama pemeriksaan tim BPK berlangsung, karena pemeriksaan ini sangat penting, sehingga keberadaan kepala OPD sangat diperlukan dalam membantu proses pemeriksaan.
Baca juga: BPK : Pengelolaan keuangan harus tingkatkan kesejahteraan masyarakat
Ketua Tim Pemeriksa BPK Machrul mengatakan, Kabupaten HSS telah lima kali berturut-turut memperoleh opini WTP dari BPK dan Ia pun meyakini laporan keuangan Pemerintah Kab. HSS Tahun 2018 sudah dilaksanakan dengan baik dan benar.
"Hanya saja yang perlu ditekankan adalah laporan pengeloaan asset tiap SKPD, asset yang ada di sekolah, puskesmas, rumah sakit maupun yang berada di dinas-dinas sekecil apapun nilainya harus tetap dilaporkan,“ katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019