Kotabaru (ANTARA) - Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Rahmadi, mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran (TA) 2023 seluruh Kabupaten / Kota di Kalimantan Selatan termasuk Kabupaten Kotabaru dinyatakan layak mendapatkan Opini WTP.
"Meskipun, BPK RI Provinsi Kalimantan Selatan menemukan masih ada beberapa catatan yang harus segera ditindak lanjuti, namun tidak bepengaruh kepada penyajian LKPD, meskipun ada waktu untuk menindak lanjuti rekomendasi dalam Laporan Hasil Pemeriksaan dalam waktu 60 hari, hal ini diatur dalam pasal 20 ayat (3) undang-undang No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara," kata Rahmadi.
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengatakan, Pemkab Raihan opini wajar tanpa pengecualiaan (WTP) yang ke 9 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Selatan secara berturut-turut ini menjadi kado terindah bagi Pemda yang bersamaan dengan HUT ke- 74 Kabupaten Kotabaru pada 1 Juni 2024.
"Bersama dengan 13 Kabupaten / Kota kita mendapatkan penghargaan WTP, dan Kabupaten Kotabaru mendapat Opini WTP ke- 9, dan ini menjadi suatu penghargaan yang besar dan ini menjadi Kado terindah bagi Pemerintah Kabupaten Kotabaru ke- 74 mudah-mudahan terus meningkat ke depannya," kata bupati melalui siaran pers, Selasa (7/5/2024).
Dikatakan, ini adalah prestasi membanggakan, khususnya di bidang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2023.
Bupati berkomitmen untuk terus mempertahankan prestasi ini, dan ini merupakan buah hasil kerja keras dan dedikasi yang tinggi seluruh komponen Pemerintah Daerah, terutama Perangkat Daerah yang menjadi leading sektor pelaksana program pembangunan.
"Kita Bersinergi dengan DPRD Kotabaru dalam mecapai prestasi ini, saya ucapkan terimakasih telah bersama-sama membawa Kabupaten Kotabaru ini sehingga kita bisa mendapatkan WTP yang ke- 9 ini, dan mudah-mudahan kerjasamanya untuk menjadikan Kabupaten Kotabaru Kabupaten yang unggul," Harapnya.
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis, mengucapkan, selamat kepada Pemkab Kotabaru atas capaian yang diraih secara berturut-turut dibawah Kepemimpinan Bupati Kotabaru H. Sayed Jafar, dan ini luar biasa.
"Ini luar biasa selama kepemimpinan Bapak selama 9 tahun ini juga Opini WTP yang ke-9, dan ini menjadi kado terindah Kabupaten Kotabaru ke- 74, dan juga bangga kita untuk masyarakat Kabupaten Kotabaru atas penilaian yang diberikan BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintaj Daerah Kabupaten Kotabaru, semoga ini menjadi momentum kita untuk terus meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru di segala bidang," tuturnya.