Pemerintah Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan meluncurkan program baru untuk mempermudah masyarakat taat membayar pajak melalui stimulus pajak dan kanal pembayaran digital.

Wali Kota Banjarmasin H. Ibnu Sina di Banjarmasin, Kamis, mengatakan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) yang mengelola program Pajak tersebut.

Baca juga: DJP minta wajib pajak lapor SPT tepat waktu guna cegah gangguan teknis
 
Ibnu Sina menyampaikan terima kasih kepada BPKPAD Kota Banjarmasin yang telah meluncurkan gebrakan baru hasil kolaborasi dengan pihak Bank Kalsel dan Bank Mandiri guna mengoptimalkan pendapatan pajak daerah.
 
"Dengan tiga upaya yang dilakukan di antaranya, adalah stimulus pajak daerah dan juga kanal pembayaran digital berhadiah," ucapnya.
 
Dia pun berharap program ini memancing dan menyadarkan masyarakat dan warga kota bahwa pembayaran pajak itu adalah sebuah kewajiban yang sebisa mungkin didahulukan.
 
"Jangan sampai mendekati batas waktu 31 Agustus atau akhir bulan baru dibayar," ujarnya.
 
Ibnu Sina menyampaikan program ini menargetkan agar masyarakat bisa berkontribusi lebih untuk pembangunan kota Banjarmasin.
 
Baca juga: Pemkot Banjarmasin teken PKS pajak barang jasa tertentu dengan PLN

Dia menjelaskan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarmasin dari waktu ke waktu semakin meningkat yang juga berkontribusi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
 
"Bandingkan saja tahun 2023 kontribusi PAD terhadap APBD padai angka 31 persen sekian, kemudian 2024 ada kenaikan menjadi 32,62 persen dan angkanya semakin meningkat," ujarnya.

Pada 2023, PAD Kota Banjarmasin sekitar Rp500 miliar, sedangkan 2024 meningkat menjadi Rp637 miliar.
 
Dia kembali berharap, dalam program yang baru itu dapat memudahkan para wajib pajak agar tidak lagi berbentuk uang tunai.
 
"Kita berharap pajak ini sudah tidak lagi yang bentuk uang tunai sehingga tingkat kebocoran juga semakin bisa ditutup karena semua transaksinya online," ucap Ibnu Sina.

Baca juga: DPRD Banjarmasin minta tarif parkir tidak naik sebelum 2024

Pewarta: Sukarli

Editor : Taufik Ridwan


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2024